SELAMAT DATANG di BLOG TBM SKB Kab. Ponorogo; Sebagai sarana publikasi edukatif, informatif dan rekreatif tentang program dan kegiatan UPT SKB Kab. Ponorogo

UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kab.Ponorogo adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan program percontohan dan pengendali mutu pendidikan nonformal dan informal di Kabupaten Ponorogo.

Dengan membaca kita dapat membuka dunia

Kamis, 25 Februari 2010

MENINGKATKAN KWALITAS PROGRAM KF






Kapan, masyarakat bebas buta aksara? Untuk menjawab pertanyaan diatas perlu kajian dan pemikiran yang tidak mudah dan butuh waktu yang panjang. Setelah merdeka hampir 65 tahun,ketertinggalan dalam segala bidang pada umumnya dan di bidang pendidikan pada khususnya masih terjadi. Untuk dapat mencapai kemajuan dan mengejar ketertinggalan dibutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan syarat utama untuk dapat memperoleh pengetahuan dan teknologi adalah membaca dan membaca. Membaca harus dapat menjadi suatu budaya bagi masyarakat, agar kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakberdayaan yang menjadi faktor penghambat perkembangan peradaban dan pembangunan manusia dapat dituntaskan. Saat ini masih banyak daerah yang mempunyai tingkat buta aksara yang tinggi, terutama propinsi yang mempunyai penduduk yang padat seperti Jabar, Jateng dan Jatim.

Diantara negara-negara Asia Tenggara, kualitas hidup di Indonesia masih kalah ketimbang Singapura yang berada di rangking 23 (HDI 0,944), Brunei (peringkat 30/HDI 0,920), Malaysia (peringkat 66/ HDI 0,829), Thailand (rangking 86/HDI 0,783) dan Filipina (urutan 105/HDI 0,751). Namun, HDI Indonesia masih lebih baik dari Vietnam (116) dan Laos (133).Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pembangunan (UNDP) menempatkan Indonesia ke posisi 111 dari 182 negara dalam pemeringkatan Indeks Pembangunan Manusia (HDI) tahun ini. Indonesia mencatat HDI 0,734 sehingga dikelompokkan sebagai negara berkembang.HDI merupakan pengukur perkembangan pembangunan kemanusiaan jangka panjang. HDI dihitung dari tiga unsur yaitu lama harapan hidup, akses terhadap pengetahuan yang dinilai dari tingkat melek huruf dan jumlah pendaftar pendidikan formal dan pengeluaran keluarga.

Pendidikan nonformal sebagai salah satu jalur pendidikan dalam sistem pendidikan nasional memiliki banyak program, yang satu di antaranya adalah program Keaksaraan Fungsional, yang diselenggarakan untuk mengatasi masalah buta aksara. Dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan melalui tiga jalur yaitu: pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Dengan demikian diharapkan dicapai pemerataan kesempatan belajar pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan bagi semua kelompok penduduk secara adil, tidak diskriminatif dan demokratis tanpa membedakan tempat tinggal, status ekonomi, jenis kelamin, agama, kelompok etnis dan kelainan fisik, emosi., mental serta intelektual..

Untuk tingkat pendidikan warga masyarakat Kabupaten Ponorogo masih bisa dikatakan relatif rendah, hal ini masih banyaknya warga masyarakat yang menyandang buta aksara, sebanyak 14.360 warga masih tergolong buta huruf untuk usia 45 – 60 tahun. Kendatipun tiap tahun telah berkurang, namun hingga saat ini angka penyandang buta aksara masih ada.. Dengan fakta tersebut menunjukkan bahwa di kabupaten Ponorogo masih diperlukan penanganan yang serius terhadap masalah pendidikan untuk masyarakat buta aksara. Walaupun secara angka masih cukup banyak, tapi sebenarnya dibawah lima persen dari total warga di usia tersebut. Dan dibawah lima persen masih termasuk kategori kecil. Belum dapatnya semua warga masyarakat bisa terlayani dalam program pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Berbagai faktor penyebab masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, antara lain: karena tidak mampu dalam hal biaya, tinggal di daerah yang jauh dari layanan pendidikan, tidak ada kesempatan untuk mengikuti program pendidikan karena harus bekerja mencari nafkah. Warga masyarakat yang buta aksara ini sebagian besar tinggal di pelosok pedesaan di wilayah Kab Ponorogo Dilihat dari keadaan geografisnya, Kabupaten Ponorogo dapat di bagi menjadi 2 sub area, yaitu area dataran tinggi yang meliputi kecamatan Ngrayun, Sooko, Pudak,Sawoo, dan Pulung serta Kecamatan Ngebel sisanya merupakan daerah dataran rendah dan mempunyai dua iklim yaitu penghujan dan kemarau.

Permasalahan bahasa menjadikan penghambat program,karena masih banyak banyak masyarakat yang menyandang buta aksara menggunakan bahasa daerah. Komunikasi yang digunakan dapat digunakan dengan bahasa campuran, bahasa daerah dan bahasa Indonesia,sehingga secara bertahap diharapkan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Dengan cara menggunakan kata-kata dan kalimat yang setiap hari sudah sering digunakan.Tentang masalah ekonomi masyarakat juga menjadikan program ini masih kurang dapat berjalan dalam proses pembelajarannya. Masyarakat masih masih berpola pikir dengan pekerjaan yang dijalani bertahun-tahun dan sudah merasa dapat hidup, walaupun sebenarnya penghasilannya masih kurang Untuk perlu juga memberikan penjelasan yang bisa diterima, bahwa program keaksaraan dapat meningkatkan produktivitas seseorang dalam melaksanakan pekerjaan . Untuk masalah sosial budaya, diberikan contoh nyata bahwa masyarakat yang dapat membaca menulis bisa memperoleh kebutuhan informasi dan berbagai kesulitan dalam lingkungannya, dibandingkan dengan orang yang masih menyandang buata aksara. Walaupun orang yang menyandang buta aksara bisa menggunakan sandi-sandi dan tanda tertentu tetapi orang yang dapat membaca tulis mempunyai dua macam simbol dalam dua tingkatan Orang yang dewasa secara psikologis mengharapkan pujian,dan ganjaran dalam melaksanakan kegiatan belajar. Untuk perlu dorongan atau motivasi yang memberikan kepuasan sebagai suatu tindakan yang bermakna serta bermanfaat bagi kehidupan mereka. Mengenai manfaat memang semua bermanfaat tetapi ada yang manfaatnya masih lama tertunda .bahwa masyarakat yang masih menyandang buta aksara sudah berhadapan langsung dengan kebutuhan hidup sehari-hari dan permasalahan lainnya.

Program keaksaraan fungsional sebenarnya mempunyai harapan yang baik bagi peserta didik, namun demikian gerakan program ini, bagi masyarakat secara umum masih bukan merupakan program yang menarik.bagi sebagian besar masyarakat yang telah bekerja dan masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap yang masih menyandang buta aksara tidak tertarik dengan program kf,karena kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang masih mengalami masalah dalam calistung ini tidak secara sukarela untuk mau mengikuti program belajar membaca dan menulis..Mereka tidak tahu dan tidak ingin terlibat dalam permasalahan keaksaraan untuk peningkatan mutu kehidupan. Berbagai kenyataan yang ada disekitar kehidupan sehari-hari, banyak masyarakat yang telah mengikuti pendidikan juga tidak berubah dalam pola kehidupan dan pola berpikir.Masyarakat yang sudah pernah belajar membaca dan menulis, mereka juga tidak tahu akan melakukan keguatan apa dengan kecakapan barunya tersebut, atau setelah memperoleh kemampuan. Dengan mengikuti program keaksaraan fungsional belum tentu dapat memecahkan masalah-masalah kebutuhan hidup harian dan secara bersamaan menghubungkan keaksaraan dengan kebutuhan ekonomi, kebutuhan sosial dan aspirasi politik

Dalam rangka memperluas akses penyelenggaraan pendidikan khususnya pendidikan untuk warga masyarakat yang buta aksara, mempunyai peluang untuk memberikan layanan program Pendidikan Nonformal melalui program Keaksaraan Fungsional. Untuk itu perlu didukung dari berbagai pihak baik masyarakat, tokoh masyrakat dan semua pihak yang mempunyai komitmen mengentaskan masyarakat dari permasalahahan pendidikan, khususnya program keaksaraan fungsional. Juga harus dengan adanya dukungan dana dari APBD dan atau APBN untuk program pengentasan buta aksara agar bisa berjalan secara optimal. Keaksaraan fungsional telah cukup lama diperkenalkan dan merupakan program yamg berpengaruh dalam pembangunan pendidikan lewat Keaksaraan fungsional. Berbagai pihak mempunyai kepedulian terhadap program tersebut baik pendidik,para ahli pembangunan ekonomi, pekerja pembangunan desa,lembaga-lembaga penyebar inovasi, para perencana dan pelaksana pada lembaga-lembaga internasional tampaknya banyak yang perduli dengan pemberantasan buta aksara melalui program keaksaraan fungsional karena keaksaraan dapat mempunyai fungsi atau peran membangkitkan pembangunan sosial ekonomi suatu masyarakat. Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan keaksaraan bagi masyarakat agar dapat memperoleh keterampilan dasar untuk baca, tulis, hitung dan mampu berbahasa Indonesia. Dan memperoleh keterampilan-keterampilan fungsional yang bermakna bagi kehidupannya sehari-hari. Beberapa permasalahan yang bisa menghambat program ini antara lain :bahasa, ekonomi, sosial budaya, dan motivasi

Untuk menjadikan keaksaraan fungsional terlaksana dengan baik ,ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipahami, agar dapat di implementasikan dalam pelaksanaan kegiatan program. Beberapa hal yang bisa menghambat program ini antara lain :bahasa,ekonomi,ideologi politik ,sosial budaya,letak geografis dan motivasi,dapat diupayakan agar dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan yang ditetapkan.Untuk itu dipilih sasaran program pendidikan keaksaraan fungsional adalah warga masyarakat penyandang buta aksara dan putus sekolah dasar kelas 1 sampai kelas 3 yang benar-benar membutuhkan Buta aksara merupakan penghambat utama bagi individu penyandangnya untuk mengakses informasi dan mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikapnya. Akibatnya mereka tidak mampu beradaptasi dan berkompetisi untuk bisa bangkit dari himpitan kebodohan, kemiskinan dan keterpurukan dalam kehidupannya. Melalui program pendidikan keaksaraan, diharapkan warga masyarakat tersebut menjadi bebas buta aksara dengan indikator bahwa bebas buta aksara tidak hanya sekedar bebas buta aksara dan angka, bebas buta bahasa Indonesia, dan bebas buta pendidikan dasar. Tetapi diartikan lebih luas dalam rangka mengembangkan kemampuan seseorang untuk menguasai dan menggunakan ketrampilan baca-tulis-hitung, kemampuan berpikir dan kemampuan mengamati dan menganalisa, untuk masalah hidup dan kehidupannya dengan memanfaatkan potensi yang ada dilingkungannya.

Agar supaya program dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan. dalam perencanaannya perlu dilakukan analisis lingkungan stategis, analisis lingkungan strategis tersebut adalah sebagai berikut:

1) Kekuatan , dengan indikator adanya sasaran program pendidikan keaksaraan fungsional , terdapatnya tutor yang sudah berpengalaman, terdapatnya sarana dan prasarana untuk proses pembelajaran, adanya lembaga yang bersedia menjadi mitra dalam penyelenggaraan program misalnya PKBM dan PKK,satuan pendidikan lainnya.

2) Kelemahan dengan indikator antara lain rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, masih cukup banyaknya masyarakat miskin, sehingga tuntutan ekonomi kelauarga lebih diutamakan daripada masalah pendidikan, tidak tersedianya dana yang cukup dari pemda setempat untuk penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan, serta belum optimalnya koordinasi antara lembaga yang menangani program PNF khususnya program KF;

3) Peluang dengan indikator adanya pengembangan model dalam penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan, adanya dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) untuk penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan, adanya tokoh yang mempunyai pengaruh bisa membantu pelaksanaan program, adanya tuntutan harus bisa baca-tulis-hitung, bagi warga masyarakat yang akan bekerja keluar kota maupun keluar negeri, tingginya tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup, sehingga membuat banyak orang ingin mancari tambahan penghasilan melalui ketrampilan yang diajarkan dalam program KF, bermanfaat untuk hal tersebut);

4) Ancaman: dengan indikator mayoritas dari sasaran, memiliki pekerjaan sebagai buruh tani. Sehingga pada saat musim ke sawah, dikhawatirkan mereka tidak datang ke panti belajar, b) Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kebermanfaatan program KF untuk kehidupan mereka, c) Tingginya angka masyarakat yang masa bodoh terhadap perubahan nasib mereka sendiri menuju hidup lebih baik dan layak. Berdasarkan hasil analisis lingkungan strategis tersebut, maka dibuatlah rencana strategis. Rencana strategis pendidikan keaksaraan fungsional adalah tercapainya penurunan buta aksara melalui perluasan akses, perbaikan kinerja para pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan keaksaraan fungsional, mengoptimalkan kekuatan dan peluang, serta meminimalkan kelemahan dan ancaman.

Oleh : Lambang Prasetyo,PB Muda

Sabtu, 13 Februari 2010

Keliling di babadan





































































































Rabu, 03 Februari 2010

Lab Bahasa "UPAYA MENINGKATKAN MUTU KEJAR PAKET C"







Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Dan satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi pemersatu bangsa,penyamaan kesempatan dan pemgembangan potensi diri. Berdasarkan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, ada tiga jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan in formal..Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pendidikan Non Formal diharapkan mampu mendukung terwujudnya tujuan pendidikan yakni meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperlukan untuk mengembangkan diri. Dengan Visi :“Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.” Dan salah satu misinya adalah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional perlu adanya acuan / pedoman dasar oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan dengan kriteria minimal penyelenggaraan pendidikan. Untuk memacu pengelola,penyelenggara dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu, merupakan masalah utama yang harus segera dilaksanakan. Khususnya dalam hal ini permasalahan yang berhubungan dengan peningkatan mutu kelompok belajar paket c.

Profesionalisme Pendidik
Dengan adanya perkembangan arus teknologi, informasi dan komunikasi yang sangat pesat maka permasalahan yang timbul menjadi semakin komplek. Tantangan kedepan yang harus dihadapi PNF khususnya program kejar paket c adalah dapat menjawab dan menyelesaikan tantangan yang terjadi dalam dunia Pendidikan. Pengembangan profesionalisme Pendidik dan tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF) khususnya kelompok belajar paket c harus segera dilakukan. Agar tolok ukur mutu akademik dan keterampilan yang merupakan output pendidikan seperti yang diharapkan, serta capaian layanan pendidikan sebanding dengan jumlah kelompok sasaran yang harus dilayani. Untuk itu diperlukan adanya kompetensi minimal bagi PTK-PNF yang dirumuskan secara baku.

Bidang pendidikan saat ini telah berada pada era globalisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi yang berkembang pesat sesuai dengan kemajuan teknologi yang mengakibatkan persaingan semakin ketat. Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilakukan pada hasil menghafal semata, melainkan latihan dan bimbingan peserta didik untuk berpikir, bertindak dan mengahayati. Untuk mewujudkan hal tersebut sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak terutama tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai, berkualitas dan profesional serta mempunyai kemampuan untuk bersaing diberbagai forum. Atau dengan kata lain pendidik harus mempunyai kemampuan sesuai standar kompetensi yaitu: kompetensi pedagogi dan/atau andragogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Dalam hal kompetensi pedagogik dan andragogi yang merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran yang partisipatif dan dialogis. Kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Selain itu tutor harus mampu menguasai kompetensi kepribadian, yang merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, bertindak sesuai dengan norma hukum; norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

Berikutnya tentang kompetensi sosial yang berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar sesuai dengan kebudayaan dan adat istiadat. Dan terakhir kompetensi profesional yang merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum, mata pelajaran satuan dan eilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai pendidik


Strategi pengembangan program pendidikan dengan beberapa langkah antara lain sebagai berikut :
Pertama, pengembangan program yang dilakukan untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang berkualitas memerlukan pengelolaan kelompok belajar dengan meningkatkan peran aktif orangtua bagi peserta didik usia satuan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Pembelalajaran dengan metode, strategi dan alat yang bervariasi. Pelayanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan yang dilaksanakan secara seimbang dan menyeluruh. Kedua, program pembelajaran sesuai arah kegiatan pendidikan, yaitu: pendidikan sebagai proses belajar dalam diri peserta didik dengan arah memberikan kesempatan untuk belajar secara optimal,kapan saja dan dimana saja untuk melihat, mengamati sesuatu disekitarnya, pendidikan sebagai proses sosialisasi dengan arah untuk mencerdaskan membuat trampil, membuat peserta didik menjadi manusia yang bertanggung jawab bermoral dan beretika sesuai tuntutan jaman, pendidikan sebagai proses pembentukan kerjasama peran dengan arah peserta didik dapat mengetahui bahwa manusia adalah makhluk social yang saling melengkapi dan saling membutuhkan.

Ketiga, perencanaan program pengajaran oleh tutor yang dapat dilakukan sebelum pengajaran sebagai persiapan , dan pelaksanaan pengajaran, serta sesudah pengajaran sebagai evaluasi. Pada persiapan pengajaran yaitu sebelum mengajar, tutor harus menyusun: program tahunan, program semester atau, program satuan pelajaran dan perencanaan program mengajar. Dalam persiapan mengajar perlu dipertimbangkan aspek-aspek yang berkaitan dengan: karakteristik peserta didik , perumusan tujuan pelajaran, metode yang sesuai , pemilihan pengalaman-pengalaman belajar, bahan pengajaran, peralatan atau alat peraga dan sarana parasarana belajar. Serta mempertimbangkan juga cara membuka dan menutup pelajaran, peranan peserta didik dan pola pengelompokan, pemberian penguatan, motivasi, keterlibatan aktif peserta didik.
Berikutnya dalam pelaksanaan pengajaran, akan berlangsung interaksi secara individual antara pendidik dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, kelompok peserta didik, atau peserta didik. Interaksi kegiatan yang terpusat pada tutor dan kegiatan yang terpusat pada peserta didik. Untuk itu tutor harus mampu mengelola dan mengendalikan kelas, menyampaikan informasi, melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar , konsep ketrampilan bertanya, demonstrasi, penggunaan model ,serta memotivasi keterlibaan aktif peserta didik. Serta tutor mampu mendiagnosa kesulitan peserta didik, dan menyajikan kegiatan yang berhubungan dengan perbedaan individu, dan melaksanakan evaluasi kegiatan interaksi. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Tutor sebagai pemegang kunci sangat menentukan proses keberhasilan peserta didik, maka tutor harus dapat melaksanakan perilaku-perilaku dalam menyampaikan informasi secara verbal maupun nonverbal, dalam membuat variasi tugas dan tingkah lakunya ,sifat hangat dan keantusiasan tutor dalam berkomunikasi

Beberapa kegiatan tutor sesudah mengajar, antara lain : menilai tugas pekerjaan peserta didik, membuat perencanaan untuk pertemuan berikutnya, menilai kembali proses pembelajaran yang telah berlangsung. Penilaian merupakan salah satu yang penting dalam sistem pendidikan, untuk mengetahui perkembangan dan tingkat pencapaian hasil pembelajaran. Penilaian memerlukan data yang baik, yang salah satunya adalah hasil pengukuran. Pengukuran adalah seperangkat langkah dalam rangka pemberian angka terhadap hasil kegiatan pembelajaran. Kegiatan pengukuran dapat dilaksanakan melalui tes prestasi belaja. Tes sebagai alat ukur perlu rancangan khusus sesuai dengan tujuan dan perlu dipersiapkan dengan baik sesuai dengan kaidah penyusunan. Sangat diperlukan tes yang bermutu baik dalam suatu prosesnya sebab mutu dari pada tes akan menentukan mutu data yang dihasilkan. Yang akan menentukan mutu rumusan hasil penilaian, serta akan menentukan mutu pengambilan keputusan dan kebijakan tutor yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian itu..

Kejar Paket C bukan menjadi pelengkap penderita
Pada akhirnya harapan kedepan dengan menetapkan visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua peserta didik paket c berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, akan dapat menjadi suatu kenyataan Bersamaan dengan kewajiban melaksanakan misi pendidikan nasional yaitu mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat indonesia;membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,ketrampilan ,pengalaman,sikap,dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia .

Adanya perkembangan arus teknologi informasi yang sangat pesat menimbulkan berbagai permasalahan yang semakin komplek dalam Pendidikan Non Formal khususnya pada kejar paket C. Tantangan kedepan yang harus dihadapi PNF adalah dapat menjawab dan menyelesaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia Pendidikan. Yaitu mengatasi permasalahan utama yang harus segera diselesaikan dalam jangka pendek ini tentang peningkatan mutu pendidik serta mutu peserta didik Paket C. Pengembangan profesionalisme pendidik sebagai tutor harus segera dilakukan, agar tolok ukur mutu akademik dan keterampilan yang merupakan output kejar Paket C tercapai seperti yang diharapkan. Dan harapan pada masa yang akan datang kejar Paket C bukan menjadi pelengkap penderita, sebagai tempat buangan bagi yang tidak lulus progran pendidikan formal SMA dan SMK. Tetapi memang program kejar Paket C yang benar-benar setara dengan pendidikan SMA. Dan program kejar Paket C yang benar-benar dibutuhkan bagi masyarakat yang tertinggal baik dari segi ekonomi,sosial dan perkembangan teknologi,informasi. Dan akan dapat mengikuti program – program PNF yang telah banyak mendapat pengakuan masyarakat sebagai program andalan. Program andalan itu antara lain kursus akuntansi, bahasa inggris, komputer, rias temanten, dan program life skill dan ketrampilan kerja lainnya.( Oleh Lambang Prasetyo )

foto program






















PEDOMAN
PENYELENGGARAAN JAMBORE 1000 PTK-PNF TINGKAT NASIONAL
TAHUN 2010

KATA PENGANTAR


Dalam rangka mendukung program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF) pada tahun 2010 ini untuk keempat kalinya Direktorat PTK-PNF, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) akan melaksanakan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional, yang kegiatannya antara lain adalah Lomba Karya Nyata (LKN), Lomba Karya Tulis (LKT), Perlombaan Olahraga dan Seni (Porseni).
Mengingat Peningkatan Mutu PTK-PNF mencakup berbagai aspek kegiatan, antara lain: peningkatan kualifikasi, kompetensi sertifikasi, penghargaan, kesejahteraan, dan perlindungan yang memerlukan dukungan dari pemangku kepentingan terkait. Untuk itu perlu perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut program-program kegiatan secara terpadu dengan berbagai sektor sehingga Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan dapat terus meningkatkan kemitraan dengan berbagai instansi/lembaga/ organisasi terkait, guna mendukung keberadaan dan perannya dalam rangka Peningkatan Mutu PTK-PNF.
Kegiatan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional diawali dengan seleksi di Tingkat Provinsi, oleh sebab itu diharapkan penyelenggaraan Jambore PTK-PNF Tingkat Provinsi dapat didukung sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
Akhirnya saya menyambut baik adanya pedoman ini sebagai acuan bagi semua pihak yang terkait dengan Jambore 1000 PTK-PNF tahun 2010 ini dengan harapan Jambore 1000 PTK-PNF tahun 2010 lebih bermutu dan sukses.

Jakarta, Januari 2010
Direktur Jenderal,




Prof. Dr. Baedhowi, M.Si
NIP. 19490828 197903 1 001



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR.............................................................................
DAFTAR ISI..........................................................................................
BAB I. PENDAHULUAN ……………………………………………..
A. Latar Belakang……………………………………………..
B. Dasar Hukum……………………………………………….
C. Tujuan dan Manfaat…………………….………………….
D. Pengertian……………………………….………………….
E. Lingkup Kegiatan………………………….……………….
F. Hasil Yang Diharapkan………………….…………………
BAB II. PROSEDUR PELAKSANAAN JAMBORE 1000 PTK-PNF..
A. Bentuk Kegiatan…………………….………………………
B. Jenis dan Kategori Lomba…………………………………
C. Peserta dan Jenis Lomba.....………………………………
BAB III PELAKSANAAN JAMBORE 1000 PTK-PNF……………….
A. Kategori Kegiatan.………………………………………….
B. Waktu dan Tempat..……………………………………….
C. Penilaian.…………………………………………………...
D. Pemenang Lomba………………………………………….
E. Biaya…………………………………………………………
F. Fasilitasi Koordinasi..………………………………………
G. Kepanitiaan………………………………………………….
H. Alur Pelaksanaan..………………………………………….
BAB IV. PENUTUP.………………………………………………………
Lampiran .............................................................................................
-

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sistem Pendidikan di Indonesia diselenggarakan melalui tiga jalur, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal. Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa Pendidikan Nonformal dan formal memiliki kekuatan sama dalam hukum. Pendidikan Nonformal (PNF) berfungsi sebagai Pelengkap (complement), Pengganti (substitut), dan Penambah (suplement) dari Pendidikan Formal.
Di samping itu, tiga pilar Kementerian Pendidikan Nasional mengamanatkan tentang: pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, tata kelola yang baik dan pencitraan publik.
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) merupakan Institusi Pemerintah yang bertanggungjawab terhadap Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan termasuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF). Direktorat PTK – PNF, Ditjen PMPTK dalam upaya peningkatan mutu, antara lain dengan memberikan penghargaan bagi PTK-PNF yang berprestasi melalui Lomba Karya Nyata (LKN), Lomba Karya Tulis (LKT), Perlombaan Olahraga dan Seni (Porseni). Diharapkan dalam kegiatan ini PTK-PNF termotivasi untuk berprestasi dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Kegiatan penghargaan kali ini terwujud dalam bentuk Jambore 1000 PTK-PNF tingkat Nasional yang akan melaksanakan beberapa acara antara lain: (1) LKN, LKT, dan Porseni dengan jumlah peserta 585 orang; (2) Forum Ilmiah PTK-PNF 156 orang; (3) Bimbingan Teknis Penyusun Program 100 orang; (4) Diklat Asosiasi/Forum PTK-PNF 132 orang; (5) Diklat Pendidik PNF 90 orang; (6) Workshop Perlindungan Hukum bagi PTK-PNF 40 orang; dan (7) Diklat Pengelola Satuan PNF 45 orang. Puncak dari kegiatan ini disebut dengan “Gebyar 1000 PTK-PNF” yaitu penganugerahan PTK-PNF berprestasi dan menampilkan berbagai kesenian daerah yang dihadiri oleh seluruh peserta Jambore 1000 PTK-PNF tingkat Nasional. Untuk memberikan gambaran umum pelaksanaan kegiatan ini, maka disusunlah Pedoman Penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional khususnya tentang LKN, LKT dan Porseni PTK-PNF.

B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Renstra Kementerian Diknas 2010 – 2014
5. DIPA Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal tahun 2010.

C. Tujuan dan Manfaat

Pedoman ini bertujuan memberikan acuan kepada yang berkomitmen meningkatkan mutu PTK-PNF melalui pemberian penghargaan dalam Jambore 1000 PTK-PNF khususnya kegiatan LKN, LKT, dan Porseni.
Tujuan Penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional ini untuk memotivasi PTK – PNF dalam:
1. Meningkatkan mutu pelaksanaan tugas profesionalnya.
2. Mengembangkan kreativitas, berfikir akademis dan berinovasi melalui Karya Nyata, Karya Tulis, Olahraga dan Seni.
3. Menyebarluaskan model hasil karya temuan atau yang dikembangkannya.
Pedoman ini diharapkan bermanfaat bagi :
1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan PNF dalam menyiapkan dirinya sebagai peserta Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional.
2. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota khususnya yang mengelola PTK-PNF, Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (P2PNFI), Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BP-PNFI), Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Forum/Asosiasi PTK-PNF dalam mengelola dan memfasilitasi kegiatan ini;
3. Kelompok kerja (Pokja) PTK-PNF Provinsi dan kabupaten/kota, Tim Akademisi/Asistensi dalam memberikan dorongan dan kesiapan PTK – PNF.
4. Tim Monitoring dan Evaluasi dalam melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional.
5. Pemangku kepentingan lainnya yang membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional.

D. Pengertian
Istilah dalam pedoman:
1. Jambore 1000 PTK – PNF adalah kegiatan bersama dan kebersamaan dalam meningkatkan kualitas kerja dan profesional dengan semangat kompetitif yang sportif dan bersahabat bagi PTK – PNF yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
2. Pokja PTK-PNF adalah sekelompok orang yang bertugas membantu Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan bagi PTK-PNF yang ada di wilayahnya terdiri dari: unsur Birokrat (Subdin dan UPT), unsur Praktisi (11 Asosiasi/Forum PTK-PNF) dan unsur Tim Akademisi/Asistensi (Perguruan Tinggi dan Tokoh Masyarakat).
3. Lembaga terkait lainnya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) atau organisasi masyarakat yang bergerak di bidang Pemberdayaan PTK-PNF.
4. Dana Pembantuan adalah dana yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai penugasan dari Kementerian Diknas kepada daerah.

E. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan dan kategori lomba pada Jambore 1000 PTK-PNF di Tingkat Nasional adalah sebagai berikut;
1. Kegiatan Lomba, pesertanya sebanyak 585 orang dengan kategori berikut.
a. Kategori perorangan
Kategori perorangan diikuti oleh pemenang pertama pada setiap jenis PTK-PNF tingkat Provinsi.
a.1. Lomba Karya Nyata (LKN)
Lomba Karya Nyata/Visual ditampilkan dalam bentuk tulisan hasil pengalaman kerja atau karya unggulan yang inovatif dan kreatif.
a.2. Lomba Karya Tulis (LKT)
Lomba Karya Tulis/Visual ditampilkan dalam bentuk tulisan yang berisikan hasil gagasan atau ide baik berupa konseptual, tidak termasuk penelitan (skripsi, tesis, dan disertasi).
a.3. Perlombaan Olahraga dan Seni (Porseni)
Porseni ditampilkan dalam bentuk aktivitas Olahraga dan Seni kreatif terkait dengan profesinya.

b. Kategori Kelompok
Kategori kelompok, hanya lomba Tingkat Nasional, dan kategori perorangan diikuti di tingkat Provinsi dan Nasional.
Kegiatan Jambore PTK-PNF yang termasuk kategori kelompok yaitu :
b.1. Paduan suara
Kegiatan Paduan Suara diikuti oleh semua anggota kontingen dengan membawakan 2 lagu yakni :
• Lagu wajib, menyanyikan mars PTK – PNF
• Lagu pilihan, memilih salah satu lagu Mars Ikatan Penilik Indonesia (IPI) atau Mars HIPKI.

b.2. Senam Sajojo
Kegiatan senam diikuti oleh seluruh anggota kontingen dengan menampilkan Sajojo versi masing-masing provinsi. Senam sajojo adalah suatu bentuk tari pergaulan dalam bentuk senam dan dikembangkan dengan kreatifitas yang lebih menarik
2. Kegiatan forum atau workshop, pesertanya sebanyak kurang lebih 500 orang terdiri dari :
a. Forum Ilmiah PTK-PNF = 156 orang
b. Bimtek Program = 100 orang
c. Diklat Forum/Asosiasi = 132 orang
d. Diklat Pendidik PNF = 90 orang
e. Workshop Perlindungan Hukum PTK-PNF = 40 orang
f. Diklat Pengelola Satuan PNF = 45 orang
Kegiatan ini diatur melalui panduan masing-masing yang terpisah dari pedoman ini.

C. Hasil yang Diharapkan
1. Berkumpulnya PTK-PNF dari utusan masing-masing Provinsi se Indonesia yang berperan aktif dalam kegiatan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional.
2. Terjalinnya komunikasi yang konstruktif dan mendidik antara PTK-PNF dari berbagai pelosok tanah air Indonesia melalui Karya Nyata, Karya Tulis, Olahraga dan Seni.
3. Terwujudnya wahana interaksi dan aktualisasi diri yang kondusif bagi PTK-PNF.
4. Terbentuknya sistem pemberian penghargaan bagi PTK-PNF yang berprestasi.






BAB II
PROSEDUR PELAKSANAAN JAMBORE 1000 PTK-PNF
TINGKAT NASIONAL

A. Bentuk Kegiatan
Kegiatan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional dalam bentuk Lomba dan Pertemuan, Workshop, Lokakarya, atau Diklat. Khusus kegiatan Lomba diikuti secara Perorangan dan Kelompok. Jambore PTK-PNF Tingkat Provinsi dalam bentuk Lomba perorangan, dan di Tingkat Nasional dalam bentuk perorangan dan kelompok. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia dan diikuti dengan pemberian penghargaan baik di Tingkat Provinsi maupun Tingkat Nasional. Informasi lebih jelas dapat dilihat pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penilaian Jambore 1000 PTK – PNF tahun 2010.
B. Jenis PTK-PNF dan Kategori Lomba

NO JENIS PTK-PNF *) TEMA LOMBA *) PERORANGAN
(Tkt. Prov) KELOMPOK
(Tkt. Nasional)
LKN LKT OR SENI Paduan Suara Senam Sajojo
1 Tutor PAUD Pembelajaran Gerak dan Lagu Anak Usia Dini 33
2
Tutor Pendidikan Kesetaraan Evaluasi Pembelajaran Pen-didikan Kesetaraan (A,B,C) 33
3
Pengelola PKBM Manajemen PKBM Berbasis Kewirausahaan 33 14 org tiap 14 org tiap
4
Pengelola TBM Manajemen TBM yang Mandiri dan Berkelanjutan 33 prov Prov
5
Pamong Belajar Model Pembelajaran Berwa-wasan Lingkungan, Sosial, Budaya dan Ekonomi (EfSD) 33
6 Penilik Model Penjaminan Mutu Program PNF 33
7 Pengelola IT Pengelolaan Blog PTK-PNF 33
8
Pengelola Kursus Manajemen Kursus Berbasis Muatan Lokal 33

9 Pengelola PAUD Pengelolaan Posyandu Terintegrasi PAUD 33
10
Instruktur Kursus Seni Musik Cipta Lagu Hymne PTK-PNF 33
11 Tutor Pendidikan Keaksaraan Pengembangan Alat Evaluasi untuk mendapat-kan SUKMA 33
12 Instruktur Bahasa Inggris Model Pembelajaran Bhs. Inggris yg efektif & Inovatif 33
13 Instruktur Senam Pembelajaran Senam Aerobik 33
14 Instruktur Tata Rias Pembelajaran Tata Rias Pengantin Daerah 33
Keterangan: *) Jenis PTK-PNF dan Tema Lomba masih bersifat “Tentatif”
Jenis dan Kategori Lomba
Perorangan
1. Karya Nyata
a. Pengelola PKBM dengan materi tentang Manajemen PKBM Berbasis Kewirausahaan.
b. Pengelola TBM dengan materi tentang Manajemen TBM yang Mandiri dan Berkelanjutan.
c. Pengelola Kursus, materi lomba tentang Manajemen Kursus Berbasis Muatan Lokal. Jenis lomba ini dapat diikuti oleh semua Pengelola Kursus yang dapat dikembangkan di masyarakat misalnya Kursus Elektronik, Handphone, Montir atau lainnya.
d. Pamong Belajar, materi yang dilombakan tentang Model Pembelajaran Berwawasan Lingkungan, Sosial, Budaya dan Ekonomi (EfSD).

2. Karya Tulis
a. Tutor Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B,C) materi yang dilombakan tentang Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan (A,B,C). Peserta lomba adalah Tutor Paket A,B,C murni (bukan PNS, bukan guru, dan bukan Pamong Belajar), yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pejabat yang berwenang.
b. Penilik, materi lomba tentang Model Penjaminan Mutu Program PNF.
c. Tutor Pendidikan Keaksaraan, materi lomba tentang Pengembangan Alat Evaluasi untuk mendapatkan SUKMA (Surat Keterangan Melek Aksara).

3. Olahraga
a. Tutor PAUD, jenis lomba adalah Pembelajaran Gerak dan Lagu Anak Usia Dini (AUD). Gerak dan Lagu AUD ini merupakan kreasi Tutor PAUD (untuk anak usia 3 – 6 tahun).
b. Instruktur Senam dengan jenis lomba adalah Senam Aerobik



4. Seni
a. Pengelola Informasi dan Teknologi (IT), materi yang dilombakan adalah Pengelolaan Blog PTK-PNF.
b. Instruktur Kursus Seni Musik, jenis yang dilombakan adalah Cipta Lagu Hymne PTK-PNF.
c. Instruktur Tata Rias Pengantin, dengan materi lomba Pembelajaran Tata Rias Pengantin Daerah.
d. Pengelola PAUD, materi lomba tentang Pengelolaan Posyandu Terintegrasi PAUD.
e. Instruktur Bahasa Inggris, materi lomba tentang Model Pembelajaran Bahasa Inggris yang Efektif dan Inovatif.

C. Peserta dan Jenis Lomba
Peserta lomba Jambore 1000 PTK-PNF diikuti oleh beberapa jenis PTK-PNF dengan jenis lomba dalam kategori perorangan dan kelompok. Untuk lebih jelasnya tabel di atas dapat dilihat pada uraian berikut ini.
1. Karya Nyata
Peserta Lomba Karya Nyata terdiri dari : Pamong Belajar, Pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Pengelola TBM (Taman Bacaan Masyarakat) dan Pengelola Kursus.
2. Karya Tulis
Peserta Lomba Karya Tulis terdiri dari : Tutor Pendidikan Keaksaraan, Tutor Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B,C) dan Penilik.
3. Olah Raga
Peserta Lomba Olahraga terdiri dari : Tutor PAUD dan Instruktur Senam.
4. Seni
Peserta Lomba Seni terdiri dari : Pengelola IT (Information Technology), Pengelola PAUD, Instruktur Tata Rias, Instruktur Bahasa Inggris, Instruktur Senam dan Instruktur Kursus Seni Musik.




BAB III
PELAKSANAAN JAMBORE 1000 PTK – PNF TINGKAT NASIONAL

A. Kategori Kegiatan
Pelaksanaan Jambore PTK-PNF untuk Tingkat Nasional disebut dengan Jambore 1000 PTK – PNF. Di samping melaksanakan kategori perorangan sebagaimana telah dijelaskan di atas, khusus untuk Tingkat Nasional juga dilombakan kategori kelompok yang terdiri dari :
1. Lomba Paduan Suara, diikuti oleh seluruh anggota kontingen dengan membawakan 2 lagu (lagu wajib adalah Mars PTK-PNF dan lagu pilihan adalah Mars IPI atau Mars HIPKI).
2. Lomba Senam Sajojo, diikuti oleh seluruh anggota kontingen dengan kreasi masing-masing daerah (provinsi)

B. Waktu dan Tempat
1. Kegiatan LKN, LKT, Olahraga dan Seni dilaksanakan pada tanggal 28 Juli s/d 2 Agustus 2010 di Provinsi Jawa Timur. Upacara pembukaan direncanakan di Gedung Gubernuran Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 110. Surabaya.
2. Gebyar Malam Anugrah PTK-PNF Berprestasi direncanakan di WBL (Wisata Bahari Lamongan), KONI atau Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur.

C. Penilaian
1. Tahapan Penilaian
Tahap Jenis yang dinilai
Penilaian Tahap I Pemeriksaan Administratif dokumen
Penilaian Tahap II Penilaian Teknis/Akademik
Penilaian Tahap III Penilaian Presentasi/Penguasaan
Materi


2. Tim Penilai
Tim Penilai berjumlah 52 orang, terdiri dari Akademisi/Asistensi, Praktisi dan Birokrasi yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen PMPTK dengan ketentuan untuk: Lomba Perorangan sejumlah 3 orang (2 orang dari Pusat murni tidak ada unsur kedaerahan, 1 orang dari Daerah bukan Tim Penilai Tingkat Provinsi), dan Lomba Kelompok sebanyak 5 orang (3 orang dari Pusat dan 2 orang dari Daerah).

D. Pemenang Lomba
1. Kejuaraan LKN, LKT dan Porseni Tingkat Nasional adalah:
- Juara kategori perorangan : 3 orang tiap jenis lomba (juara 1,2 dan 3)
- Juara kategori kelompok : 3 tim tiap jenis lomba (juara 1,2 dan 3)
- Juara umum : 1 (satu) Kontingen

2. Penghargaan bagi pemenang berupa piagam, piala dan uang tunai.
- Perorangan: Juara I = Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Juara II = Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Juara III = Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

- Kelompok : Juara I = Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
Juara II = Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Juara III = Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

E. Biaya
1. Pusat: Dana Manajemen Operasional Mutu, untuk Training Centre (persiapan mengikuti Jambore PTK-PNF Tingkat Nasional) atau digunakan sesuai dengan kesiapan penganggaran daerah, sebesar Rp. 105.000.000,- per provinsi (75 jt sudah tersedia dalam DIPA, dan 30 jt dalam proses Revisi).
2. Pusat juga membiayai:
a. Akomodasi dan Konsumsi seluruh Peserta, Panitia Pusat dan Daerah.
b. Transportasi, penginapan dan uang harian Tim Penilai.
c. Biaya rapat-rapat persiapan di daerah.
d. Hadiah, tropi dan piagam
e. Seragam Peserta, Tim Penilai, Panitia Pusat dan Daerah
f. Gebyar/Acara Puncak penganugerahan PTK-PNF berprestasi.
Pendanaan tersebut di atas dibiayai melalui Dana Pembantuan langsung kepada Provinsi Penyelenggara sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah). RAB terlampir.
3. Provinsi Penyelenggara menyediakan Anggaran pendamping untuk penunjang Penyelenggaraan tersebut, termasuk Publikasi, Dokumentasi, Transportasi kunjungan PTK-PNF ke Lembaga-lembaga PNF Unggulan atau Rekreasi, Fasilitasi Pembukaan dan kegiatan pendukung lainnya (pameran, kesenian daerah, dll) Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional tahun 2010, serta biaya yang tidak tersedia melalui Anggaran Bantuan Langsung dari Pusat.
4. Provinsi peserta yang mengikuti Jambore PTK-PNF (33 Provinsi) membiayai: Transportasi (transport lokal, transport dari Provinsi ke daerah Penyelenggara), uang harian Peserta (14 orang) dan Pedamping (1 orang). Terlampir Dana APBD dari masing-masing Provinsi untuk menunjang seleksi Jambore PTK-PNF Tingkat Provinsi.

F. Fasilitasi Koordinasi
Untuk koordinasi Pembukaan dan Penutupan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

G. Kepanitiaan
1. Kepanitiaan Pusat berdasarkan Surat Keputusan Dirjen. PMPTK dengan Sekretariat di Subdit. Harlindung, Dit. PTK-PNF, Ditjen. PMPTK, Kementerian Diknas.
2. Kepanitian Daerah berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, jumlah disesuaikan dengan kebutuhan.




H. Alur Pelaksanaan





















Keterangan : *) Kunjungan-kunjungan/orientasi jenis PTK-PNF kategori
unggulan










BAB IV
PENUTUP

Pedoman Penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Provinsi, khususnya untuk kegiatan LKN, LKT, dan PORSENI PTK-PNF Tahun 2010 diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dalam persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Pedoman ini juga merupakan ketentuan umum untuk jelasnya secara lengkap dapat dibaca pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penilaian Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional Tahun 2010.
Semoga dengan diterbitkannya Pedoman ini dapat mewujudkan PTK-PNF yang berprestasi dan berkualitas dengan membangkitkan semangat kebersamaan dalam suasana kompetitif yang sportif.























LAMPIRAN
JADWAL KEGIATAN JAMBORE 1000 PTK-PNF TINGKAT NASIONAL
(LKN, LKT, PORSENI PTK-PNF) TAHUN 2010

Hari/tanggal Waktu Kegiatan Pendamping
Hari I 08.00 – 14.00 Check in peserta Panitia
14.00 – 16.00 Technical Meeting per jenis lomba & pengun-dian jadwal lomba Prof.Dr.Jamaris Jamna
Drs. Indro M

16.00 – 19.30 Persiapan pembukaan Panitia
19.30 – 22.00 Pembukaan
Oleh Gubernur Jatim Dirjen. PMPTK, Dir. PTK-PNF, Kasubdit. Harlindung.
Hari II 07.30 – 08.00 Persiapan perlombaan Panitia
08.00 – 11.30 Penilaian 8 orang per jenis lomba Tim Penilai jenis lomba
Panitia
11.30 – 13.30 ISOMA Panitia
13.30 – 17.30 Penilaian 9 orang per jenis lomba Tim Penilai jenis lomba
Panitia
17.30 – 19.30 ISOMA Panitia
19.30 – 20.00 Pengundian jadwal lomba Ir. Alhidayati Aziz, M.Si
Drs. Nursigit
20.00 – 22.00 Acara bebas (latihan Sajojo & Paduan Suara) Panitia
Hari III 07.30 – 08.00 Persiapan perlombaan Panitia
08.00 – 11.30 Penilaian 8 orang per jenis lomba Tim Penilai jenis lomba
Panitia
11.30 – 14.00 ISOMA Panitia

14.00 – 17.30 Penilaian 9 orang per jenis lomba Tim Penilai jenis lomba
Panitia
17.30 – 19.30 ISOMA Panitia
19.30 – 20.00 Pengundian jadwal lomba Ir. Alhidayati Aziz, M.Si
Drs. Nursigit
20.00 – 22.00 Acara bebas (latihan Sajojo & Paduan Suara)
Panitia
Hari IV 07.30 – 08.00 Persiapan perlombaan Panitia
08.00 – 12.00 Penilaian 17 Kelompok per jenis lomba Ir. Alhidayati Aziz, M.Si
Tim input data
12.00 – 13.30 ISOMA Panitia
13.30 – 17.00 Penilaian 16 Kelompok per jenis lomba Drs. Nursigit
Tim input data
17.00 – 19.30 ISOMA Panitia
19.30 – 22.00 Informasi Gebyar PTK-PNF Ir. Alhidayati Aziz, M.Si
Drs. Nursigit
Hari V 07.30 – 16.00
16.00 – 18.00 Kunjungan-kunjungan Bazar & Pameran Panitia

19.00 – 22.00 Gebyar PTK-PNF Panitia
Hari VI 07.30 – 10.00 Penyelesaian Administrasi
Penyerahan Sertifikat dan Hadiah Panitia
10.00 – 11.00 Penutupan & check out Drs. Harizal M.Pd








ALOKASI DANA APBD UNTUK JAMBORE PTK-PNF TINGKAT PROVINSI *)

NO PROVINSI JUMLAH DANA APBD (Rp.) KETERANGAN
1 Nangroe Aceh Darussalam 700.000.000,-
2 Sumatera Utara 1.527.000.000,-
3 Sumatera Barat 871.532.500,-
4 Riau 300.000.000,-
5 Jambi 500.000.000,-
6 Sumatera Selatan 139.000.000,-
7 Bengkulu 150.000.000,-
8 Lampung 400.000.000,-
9 Bangka Belitung 150.000.000,-
10 Kepulauan Riau 200.000.000,-
11 DKI Jakarta 140.000.000,-
12 Jawa Barat 500.000.000,-
13 Jawa Tengah 1.500.000.000,-
14 DIY 300.000.000,-
15 Jawa Timur 381.000.000,-
16 Banten 900.000.000,-
17 Bali 250.000.000,-
18 NTB 50.000.000,-
19 NTT 184.324.250,-
20 Kalimantan Barat 232.000.000,-
21 Kalimantan Tengah 100.000.000,-
22 Kalimantan Selatan 338.000.000,-
23 Kalimantan Timur 800.000.000,-
24 Sulawesi Utara 50.000.000,-
25 Sulawesi Tengah 510.000.000,-
26 Sulawesi Selatan 105.000.000,-
27 Sulawesi Barat 130.000.000,-
28 Sulawesi Tenggara 380.000.000,-
29 Gorontalo 175.000.000,-
30 Maluku 150.000.000,-
31 Maluku Utara 300.000.000,-
32 Papua Barat 150.000.000,- Dalam pengusulan (Revisi DIPA)
33 Papua 550.000.000,-
JUMLAH 13.041.856.750,-

Keterangan : *) Data tersebut di atas adalah data hasil Rakor Diseminasi Hasil
Jambore PTK-PNF tanggal 14 – 16 Desember 2009 di Surabaya.