PEDOMAN
PENYELENGGARAAN JAMBORE 1000 PTK-PNF TINGKAT NASIONAL
TAHUN 2010
KATA PENGANTAR
Dalam rangka mendukung program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF) pada tahun 2010 ini untuk keempat kalinya Direktorat PTK-PNF, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) akan melaksanakan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional, yang kegiatannya antara lain adalah Lomba Karya Nyata (LKN), Lomba Karya Tulis (LKT), Perlombaan Olahraga dan Seni (Porseni).
Mengingat Peningkatan Mutu PTK-PNF mencakup berbagai aspek kegiatan, antara lain: peningkatan kualifikasi, kompetensi sertifikasi, penghargaan, kesejahteraan, dan perlindungan yang memerlukan dukungan dari pemangku kepentingan terkait. Untuk itu perlu perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut program-program kegiatan secara terpadu dengan berbagai sektor sehingga Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan dapat terus meningkatkan kemitraan dengan berbagai instansi/lembaga/ organisasi terkait, guna mendukung keberadaan dan perannya dalam rangka Peningkatan Mutu PTK-PNF.
Kegiatan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional diawali dengan seleksi di Tingkat Provinsi, oleh sebab itu diharapkan penyelenggaraan Jambore PTK-PNF Tingkat Provinsi dapat didukung sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
Akhirnya saya menyambut baik adanya pedoman ini sebagai acuan bagi semua pihak yang terkait dengan Jambore 1000 PTK-PNF tahun 2010 ini dengan harapan Jambore 1000 PTK-PNF tahun 2010 lebih bermutu dan sukses.
Jakarta, Januari 2010
Direktur Jenderal,
Prof. Dr. Baedhowi, M.Si
NIP. 19490828 197903 1 001
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................
DAFTAR ISI..........................................................................................
BAB I. PENDAHULUAN ……………………………………………..
A. Latar Belakang……………………………………………..
B. Dasar Hukum……………………………………………….
C. Tujuan dan Manfaat…………………….………………….
D. Pengertian……………………………….………………….
E. Lingkup Kegiatan………………………….……………….
F. Hasil Yang Diharapkan………………….…………………
BAB II. PROSEDUR PELAKSANAAN JAMBORE 1000 PTK-PNF..
A. Bentuk Kegiatan…………………….………………………
B. Jenis dan Kategori Lomba…………………………………
C. Peserta dan Jenis Lomba.....………………………………
BAB III PELAKSANAAN JAMBORE 1000 PTK-PNF……………….
A. Kategori Kegiatan.………………………………………….
B. Waktu dan Tempat..……………………………………….
C. Penilaian.…………………………………………………...
D. Pemenang Lomba………………………………………….
E. Biaya…………………………………………………………
F. Fasilitasi Koordinasi..………………………………………
G. Kepanitiaan………………………………………………….
H. Alur Pelaksanaan..………………………………………….
BAB IV. PENUTUP.………………………………………………………
Lampiran .............................................................................................
-
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sistem Pendidikan di Indonesia diselenggarakan melalui tiga jalur, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal. Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa Pendidikan Nonformal dan formal memiliki kekuatan sama dalam hukum. Pendidikan Nonformal (PNF) berfungsi sebagai Pelengkap (complement), Pengganti (substitut), dan Penambah (suplement) dari Pendidikan Formal.
Di samping itu, tiga pilar Kementerian Pendidikan Nasional mengamanatkan tentang: pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, tata kelola yang baik dan pencitraan publik.
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) merupakan Institusi Pemerintah yang bertanggungjawab terhadap Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan termasuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF). Direktorat PTK – PNF, Ditjen PMPTK dalam upaya peningkatan mutu, antara lain dengan memberikan penghargaan bagi PTK-PNF yang berprestasi melalui Lomba Karya Nyata (LKN), Lomba Karya Tulis (LKT), Perlombaan Olahraga dan Seni (Porseni). Diharapkan dalam kegiatan ini PTK-PNF termotivasi untuk berprestasi dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Kegiatan penghargaan kali ini terwujud dalam bentuk Jambore 1000 PTK-PNF tingkat Nasional yang akan melaksanakan beberapa acara antara lain: (1) LKN, LKT, dan Porseni dengan jumlah peserta 585 orang; (2) Forum Ilmiah PTK-PNF 156 orang; (3) Bimbingan Teknis Penyusun Program 100 orang; (4) Diklat Asosiasi/Forum PTK-PNF 132 orang; (5) Diklat Pendidik PNF 90 orang; (6) Workshop Perlindungan Hukum bagi PTK-PNF 40 orang; dan (7) Diklat Pengelola Satuan PNF 45 orang. Puncak dari kegiatan ini disebut dengan “Gebyar 1000 PTK-PNF” yaitu penganugerahan PTK-PNF berprestasi dan menampilkan berbagai kesenian daerah yang dihadiri oleh seluruh peserta Jambore 1000 PTK-PNF tingkat Nasional. Untuk memberikan gambaran umum pelaksanaan kegiatan ini, maka disusunlah Pedoman Penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional khususnya tentang LKN, LKT dan Porseni PTK-PNF.
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Renstra Kementerian Diknas 2010 – 2014
5. DIPA Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal tahun 2010.
C. Tujuan dan Manfaat
Pedoman ini bertujuan memberikan acuan kepada yang berkomitmen meningkatkan mutu PTK-PNF melalui pemberian penghargaan dalam Jambore 1000 PTK-PNF khususnya kegiatan LKN, LKT, dan Porseni.
Tujuan Penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional ini untuk memotivasi PTK – PNF dalam:
1. Meningkatkan mutu pelaksanaan tugas profesionalnya.
2. Mengembangkan kreativitas, berfikir akademis dan berinovasi melalui Karya Nyata, Karya Tulis, Olahraga dan Seni.
3. Menyebarluaskan model hasil karya temuan atau yang dikembangkannya.
Pedoman ini diharapkan bermanfaat bagi :
1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan PNF dalam menyiapkan dirinya sebagai peserta Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional.
2. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota khususnya yang mengelola PTK-PNF, Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (P2PNFI), Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BP-PNFI), Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Forum/Asosiasi PTK-PNF dalam mengelola dan memfasilitasi kegiatan ini;
3. Kelompok kerja (Pokja) PTK-PNF Provinsi dan kabupaten/kota, Tim Akademisi/Asistensi dalam memberikan dorongan dan kesiapan PTK – PNF.
4. Tim Monitoring dan Evaluasi dalam melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional.
5. Pemangku kepentingan lainnya yang membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional.
D. Pengertian
Istilah dalam pedoman:
1. Jambore 1000 PTK – PNF adalah kegiatan bersama dan kebersamaan dalam meningkatkan kualitas kerja dan profesional dengan semangat kompetitif yang sportif dan bersahabat bagi PTK – PNF yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
2. Pokja PTK-PNF adalah sekelompok orang yang bertugas membantu Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan bagi PTK-PNF yang ada di wilayahnya terdiri dari: unsur Birokrat (Subdin dan UPT), unsur Praktisi (11 Asosiasi/Forum PTK-PNF) dan unsur Tim Akademisi/Asistensi (Perguruan Tinggi dan Tokoh Masyarakat).
3. Lembaga terkait lainnya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) atau organisasi masyarakat yang bergerak di bidang Pemberdayaan PTK-PNF.
4. Dana Pembantuan adalah dana yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai penugasan dari Kementerian Diknas kepada daerah.
E. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan dan kategori lomba pada Jambore 1000 PTK-PNF di Tingkat Nasional adalah sebagai berikut;
1. Kegiatan Lomba, pesertanya sebanyak 585 orang dengan kategori berikut.
a. Kategori perorangan
Kategori perorangan diikuti oleh pemenang pertama pada setiap jenis PTK-PNF tingkat Provinsi.
a.1. Lomba Karya Nyata (LKN)
Lomba Karya Nyata/Visual ditampilkan dalam bentuk tulisan hasil pengalaman kerja atau karya unggulan yang inovatif dan kreatif.
a.2. Lomba Karya Tulis (LKT)
Lomba Karya Tulis/Visual ditampilkan dalam bentuk tulisan yang berisikan hasil gagasan atau ide baik berupa konseptual, tidak termasuk penelitan (skripsi, tesis, dan disertasi).
a.3. Perlombaan Olahraga dan Seni (Porseni)
Porseni ditampilkan dalam bentuk aktivitas Olahraga dan Seni kreatif terkait dengan profesinya.
b. Kategori Kelompok
Kategori kelompok, hanya lomba Tingkat Nasional, dan kategori perorangan diikuti di tingkat Provinsi dan Nasional.
Kegiatan Jambore PTK-PNF yang termasuk kategori kelompok yaitu :
b.1. Paduan suara
Kegiatan Paduan Suara diikuti oleh semua anggota kontingen dengan membawakan 2 lagu yakni :
• Lagu wajib, menyanyikan mars PTK – PNF
• Lagu pilihan, memilih salah satu lagu Mars Ikatan Penilik Indonesia (IPI) atau Mars HIPKI.
b.2. Senam Sajojo
Kegiatan senam diikuti oleh seluruh anggota kontingen dengan menampilkan Sajojo versi masing-masing provinsi. Senam sajojo adalah suatu bentuk tari pergaulan dalam bentuk senam dan dikembangkan dengan kreatifitas yang lebih menarik
2. Kegiatan forum atau workshop, pesertanya sebanyak kurang lebih 500 orang terdiri dari :
a. Forum Ilmiah PTK-PNF = 156 orang
b. Bimtek Program = 100 orang
c. Diklat Forum/Asosiasi = 132 orang
d. Diklat Pendidik PNF = 90 orang
e. Workshop Perlindungan Hukum PTK-PNF = 40 orang
f. Diklat Pengelola Satuan PNF = 45 orang
Kegiatan ini diatur melalui panduan masing-masing yang terpisah dari pedoman ini.
C. Hasil yang Diharapkan
1. Berkumpulnya PTK-PNF dari utusan masing-masing Provinsi se Indonesia yang berperan aktif dalam kegiatan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional.
2. Terjalinnya komunikasi yang konstruktif dan mendidik antara PTK-PNF dari berbagai pelosok tanah air Indonesia melalui Karya Nyata, Karya Tulis, Olahraga dan Seni.
3. Terwujudnya wahana interaksi dan aktualisasi diri yang kondusif bagi PTK-PNF.
4. Terbentuknya sistem pemberian penghargaan bagi PTK-PNF yang berprestasi.
BAB II
PROSEDUR PELAKSANAAN JAMBORE 1000 PTK-PNF
TINGKAT NASIONAL
A. Bentuk Kegiatan
Kegiatan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional dalam bentuk Lomba dan Pertemuan, Workshop, Lokakarya, atau Diklat. Khusus kegiatan Lomba diikuti secara Perorangan dan Kelompok. Jambore PTK-PNF Tingkat Provinsi dalam bentuk Lomba perorangan, dan di Tingkat Nasional dalam bentuk perorangan dan kelompok. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia dan diikuti dengan pemberian penghargaan baik di Tingkat Provinsi maupun Tingkat Nasional. Informasi lebih jelas dapat dilihat pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penilaian Jambore 1000 PTK – PNF tahun 2010.
B. Jenis PTK-PNF dan Kategori Lomba
NO JENIS PTK-PNF *) TEMA LOMBA *) PERORANGAN
(Tkt. Prov) KELOMPOK
(Tkt. Nasional)
LKN LKT OR SENI Paduan Suara Senam Sajojo
1 Tutor PAUD Pembelajaran Gerak dan Lagu Anak Usia Dini 33
2
Tutor Pendidikan Kesetaraan Evaluasi Pembelajaran Pen-didikan Kesetaraan (A,B,C) 33
3
Pengelola PKBM Manajemen PKBM Berbasis Kewirausahaan 33 14 org tiap 14 org tiap
4
Pengelola TBM Manajemen TBM yang Mandiri dan Berkelanjutan 33 prov Prov
5
Pamong Belajar Model Pembelajaran Berwa-wasan Lingkungan, Sosial, Budaya dan Ekonomi (EfSD) 33
6 Penilik Model Penjaminan Mutu Program PNF 33
7 Pengelola IT Pengelolaan Blog PTK-PNF 33
8
Pengelola Kursus Manajemen Kursus Berbasis Muatan Lokal 33
9 Pengelola PAUD Pengelolaan Posyandu Terintegrasi PAUD 33
10
Instruktur Kursus Seni Musik Cipta Lagu Hymne PTK-PNF 33
11 Tutor Pendidikan Keaksaraan Pengembangan Alat Evaluasi untuk mendapat-kan SUKMA 33
12 Instruktur Bahasa Inggris Model Pembelajaran Bhs. Inggris yg efektif & Inovatif 33
13 Instruktur Senam Pembelajaran Senam Aerobik 33
14 Instruktur Tata Rias Pembelajaran Tata Rias Pengantin Daerah 33
Keterangan: *) Jenis PTK-PNF dan Tema Lomba masih bersifat “Tentatif”
Jenis dan Kategori Lomba
Perorangan
1. Karya Nyata
a. Pengelola PKBM dengan materi tentang Manajemen PKBM Berbasis Kewirausahaan.
b. Pengelola TBM dengan materi tentang Manajemen TBM yang Mandiri dan Berkelanjutan.
c. Pengelola Kursus, materi lomba tentang Manajemen Kursus Berbasis Muatan Lokal. Jenis lomba ini dapat diikuti oleh semua Pengelola Kursus yang dapat dikembangkan di masyarakat misalnya Kursus Elektronik, Handphone, Montir atau lainnya.
d. Pamong Belajar, materi yang dilombakan tentang Model Pembelajaran Berwawasan Lingkungan, Sosial, Budaya dan Ekonomi (EfSD).
2. Karya Tulis
a. Tutor Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B,C) materi yang dilombakan tentang Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan (A,B,C). Peserta lomba adalah Tutor Paket A,B,C murni (bukan PNS, bukan guru, dan bukan Pamong Belajar), yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pejabat yang berwenang.
b. Penilik, materi lomba tentang Model Penjaminan Mutu Program PNF.
c. Tutor Pendidikan Keaksaraan, materi lomba tentang Pengembangan Alat Evaluasi untuk mendapatkan SUKMA (Surat Keterangan Melek Aksara).
3. Olahraga
a. Tutor PAUD, jenis lomba adalah Pembelajaran Gerak dan Lagu Anak Usia Dini (AUD). Gerak dan Lagu AUD ini merupakan kreasi Tutor PAUD (untuk anak usia 3 – 6 tahun).
b. Instruktur Senam dengan jenis lomba adalah Senam Aerobik
4. Seni
a. Pengelola Informasi dan Teknologi (IT), materi yang dilombakan adalah Pengelolaan Blog PTK-PNF.
b. Instruktur Kursus Seni Musik, jenis yang dilombakan adalah Cipta Lagu Hymne PTK-PNF.
c. Instruktur Tata Rias Pengantin, dengan materi lomba Pembelajaran Tata Rias Pengantin Daerah.
d. Pengelola PAUD, materi lomba tentang Pengelolaan Posyandu Terintegrasi PAUD.
e. Instruktur Bahasa Inggris, materi lomba tentang Model Pembelajaran Bahasa Inggris yang Efektif dan Inovatif.
C. Peserta dan Jenis Lomba
Peserta lomba Jambore 1000 PTK-PNF diikuti oleh beberapa jenis PTK-PNF dengan jenis lomba dalam kategori perorangan dan kelompok. Untuk lebih jelasnya tabel di atas dapat dilihat pada uraian berikut ini.
1. Karya Nyata
Peserta Lomba Karya Nyata terdiri dari : Pamong Belajar, Pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Pengelola TBM (Taman Bacaan Masyarakat) dan Pengelola Kursus.
2. Karya Tulis
Peserta Lomba Karya Tulis terdiri dari : Tutor Pendidikan Keaksaraan, Tutor Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B,C) dan Penilik.
3. Olah Raga
Peserta Lomba Olahraga terdiri dari : Tutor PAUD dan Instruktur Senam.
4. Seni
Peserta Lomba Seni terdiri dari : Pengelola IT (Information Technology), Pengelola PAUD, Instruktur Tata Rias, Instruktur Bahasa Inggris, Instruktur Senam dan Instruktur Kursus Seni Musik.
BAB III
PELAKSANAAN JAMBORE 1000 PTK – PNF TINGKAT NASIONAL
A. Kategori Kegiatan
Pelaksanaan Jambore PTK-PNF untuk Tingkat Nasional disebut dengan Jambore 1000 PTK – PNF. Di samping melaksanakan kategori perorangan sebagaimana telah dijelaskan di atas, khusus untuk Tingkat Nasional juga dilombakan kategori kelompok yang terdiri dari :
1. Lomba Paduan Suara, diikuti oleh seluruh anggota kontingen dengan membawakan 2 lagu (lagu wajib adalah Mars PTK-PNF dan lagu pilihan adalah Mars IPI atau Mars HIPKI).
2. Lomba Senam Sajojo, diikuti oleh seluruh anggota kontingen dengan kreasi masing-masing daerah (provinsi)
B. Waktu dan Tempat
1. Kegiatan LKN, LKT, Olahraga dan Seni dilaksanakan pada tanggal 28 Juli s/d 2 Agustus 2010 di Provinsi Jawa Timur. Upacara pembukaan direncanakan di Gedung Gubernuran Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 110. Surabaya.
2. Gebyar Malam Anugrah PTK-PNF Berprestasi direncanakan di WBL (Wisata Bahari Lamongan), KONI atau Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur.
C. Penilaian
1. Tahapan Penilaian
Tahap Jenis yang dinilai
Penilaian Tahap I Pemeriksaan Administratif dokumen
Penilaian Tahap II Penilaian Teknis/Akademik
Penilaian Tahap III Penilaian Presentasi/Penguasaan
Materi
2. Tim Penilai
Tim Penilai berjumlah 52 orang, terdiri dari Akademisi/Asistensi, Praktisi dan Birokrasi yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen PMPTK dengan ketentuan untuk: Lomba Perorangan sejumlah 3 orang (2 orang dari Pusat murni tidak ada unsur kedaerahan, 1 orang dari Daerah bukan Tim Penilai Tingkat Provinsi), dan Lomba Kelompok sebanyak 5 orang (3 orang dari Pusat dan 2 orang dari Daerah).
D. Pemenang Lomba
1. Kejuaraan LKN, LKT dan Porseni Tingkat Nasional adalah:
- Juara kategori perorangan : 3 orang tiap jenis lomba (juara 1,2 dan 3)
- Juara kategori kelompok : 3 tim tiap jenis lomba (juara 1,2 dan 3)
- Juara umum : 1 (satu) Kontingen
2. Penghargaan bagi pemenang berupa piagam, piala dan uang tunai.
- Perorangan: Juara I = Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Juara II = Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Juara III = Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
- Kelompok : Juara I = Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
Juara II = Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Juara III = Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
E. Biaya
1. Pusat: Dana Manajemen Operasional Mutu, untuk Training Centre (persiapan mengikuti Jambore PTK-PNF Tingkat Nasional) atau digunakan sesuai dengan kesiapan penganggaran daerah, sebesar Rp. 105.000.000,- per provinsi (75 jt sudah tersedia dalam DIPA, dan 30 jt dalam proses Revisi).
2. Pusat juga membiayai:
a. Akomodasi dan Konsumsi seluruh Peserta, Panitia Pusat dan Daerah.
b. Transportasi, penginapan dan uang harian Tim Penilai.
c. Biaya rapat-rapat persiapan di daerah.
d. Hadiah, tropi dan piagam
e. Seragam Peserta, Tim Penilai, Panitia Pusat dan Daerah
f. Gebyar/Acara Puncak penganugerahan PTK-PNF berprestasi.
Pendanaan tersebut di atas dibiayai melalui Dana Pembantuan langsung kepada Provinsi Penyelenggara sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah). RAB terlampir.
3. Provinsi Penyelenggara menyediakan Anggaran pendamping untuk penunjang Penyelenggaraan tersebut, termasuk Publikasi, Dokumentasi, Transportasi kunjungan PTK-PNF ke Lembaga-lembaga PNF Unggulan atau Rekreasi, Fasilitasi Pembukaan dan kegiatan pendukung lainnya (pameran, kesenian daerah, dll) Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional tahun 2010, serta biaya yang tidak tersedia melalui Anggaran Bantuan Langsung dari Pusat.
4. Provinsi peserta yang mengikuti Jambore PTK-PNF (33 Provinsi) membiayai: Transportasi (transport lokal, transport dari Provinsi ke daerah Penyelenggara), uang harian Peserta (14 orang) dan Pedamping (1 orang). Terlampir Dana APBD dari masing-masing Provinsi untuk menunjang seleksi Jambore PTK-PNF Tingkat Provinsi.
F. Fasilitasi Koordinasi
Untuk koordinasi Pembukaan dan Penutupan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
G. Kepanitiaan
1. Kepanitiaan Pusat berdasarkan Surat Keputusan Dirjen. PMPTK dengan Sekretariat di Subdit. Harlindung, Dit. PTK-PNF, Ditjen. PMPTK, Kementerian Diknas.
2. Kepanitian Daerah berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, jumlah disesuaikan dengan kebutuhan.
H. Alur Pelaksanaan
Keterangan : *) Kunjungan-kunjungan/orientasi jenis PTK-PNF kategori
unggulan
BAB IV
PENUTUP
Pedoman Penyelenggaraan Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Provinsi, khususnya untuk kegiatan LKN, LKT, dan PORSENI PTK-PNF Tahun 2010 diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dalam persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Pedoman ini juga merupakan ketentuan umum untuk jelasnya secara lengkap dapat dibaca pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penilaian Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Nasional Tahun 2010.
Semoga dengan diterbitkannya Pedoman ini dapat mewujudkan PTK-PNF yang berprestasi dan berkualitas dengan membangkitkan semangat kebersamaan dalam suasana kompetitif yang sportif.
LAMPIRAN
JADWAL KEGIATAN JAMBORE 1000 PTK-PNF TINGKAT NASIONAL
(LKN, LKT, PORSENI PTK-PNF) TAHUN 2010
Hari/tanggal Waktu Kegiatan Pendamping
Hari I 08.00 – 14.00 Check in peserta Panitia
14.00 – 16.00 Technical Meeting per jenis lomba & pengun-dian jadwal lomba Prof.Dr.Jamaris Jamna
Drs. Indro M
16.00 – 19.30 Persiapan pembukaan Panitia
19.30 – 22.00 Pembukaan
Oleh Gubernur Jatim Dirjen. PMPTK, Dir. PTK-PNF, Kasubdit. Harlindung.
Hari II 07.30 – 08.00 Persiapan perlombaan Panitia
08.00 – 11.30 Penilaian 8 orang per jenis lomba Tim Penilai jenis lomba
Panitia
11.30 – 13.30 ISOMA Panitia
13.30 – 17.30 Penilaian 9 orang per jenis lomba Tim Penilai jenis lomba
Panitia
17.30 – 19.30 ISOMA Panitia
19.30 – 20.00 Pengundian jadwal lomba Ir. Alhidayati Aziz, M.Si
Drs. Nursigit
20.00 – 22.00 Acara bebas (latihan Sajojo & Paduan Suara) Panitia
Hari III 07.30 – 08.00 Persiapan perlombaan Panitia
08.00 – 11.30 Penilaian 8 orang per jenis lomba Tim Penilai jenis lomba
Panitia
11.30 – 14.00 ISOMA Panitia
14.00 – 17.30 Penilaian 9 orang per jenis lomba Tim Penilai jenis lomba
Panitia
17.30 – 19.30 ISOMA Panitia
19.30 – 20.00 Pengundian jadwal lomba Ir. Alhidayati Aziz, M.Si
Drs. Nursigit
20.00 – 22.00 Acara bebas (latihan Sajojo & Paduan Suara)
Panitia
Hari IV 07.30 – 08.00 Persiapan perlombaan Panitia
08.00 – 12.00 Penilaian 17 Kelompok per jenis lomba Ir. Alhidayati Aziz, M.Si
Tim input data
12.00 – 13.30 ISOMA Panitia
13.30 – 17.00 Penilaian 16 Kelompok per jenis lomba Drs. Nursigit
Tim input data
17.00 – 19.30 ISOMA Panitia
19.30 – 22.00 Informasi Gebyar PTK-PNF Ir. Alhidayati Aziz, M.Si
Drs. Nursigit
Hari V 07.30 – 16.00
16.00 – 18.00 Kunjungan-kunjungan Bazar & Pameran Panitia
19.00 – 22.00 Gebyar PTK-PNF Panitia
Hari VI 07.30 – 10.00 Penyelesaian Administrasi
Penyerahan Sertifikat dan Hadiah Panitia
10.00 – 11.00 Penutupan & check out Drs. Harizal M.Pd
ALOKASI DANA APBD UNTUK JAMBORE PTK-PNF TINGKAT PROVINSI *)
NO PROVINSI JUMLAH DANA APBD (Rp.) KETERANGAN
1 Nangroe Aceh Darussalam 700.000.000,-
2 Sumatera Utara 1.527.000.000,-
3 Sumatera Barat 871.532.500,-
4 Riau 300.000.000,-
5 Jambi 500.000.000,-
6 Sumatera Selatan 139.000.000,-
7 Bengkulu 150.000.000,-
8 Lampung 400.000.000,-
9 Bangka Belitung 150.000.000,-
10 Kepulauan Riau 200.000.000,-
11 DKI Jakarta 140.000.000,-
12 Jawa Barat 500.000.000,-
13 Jawa Tengah 1.500.000.000,-
14 DIY 300.000.000,-
15 Jawa Timur 381.000.000,-
16 Banten 900.000.000,-
17 Bali 250.000.000,-
18 NTB 50.000.000,-
19 NTT 184.324.250,-
20 Kalimantan Barat 232.000.000,-
21 Kalimantan Tengah 100.000.000,-
22 Kalimantan Selatan 338.000.000,-
23 Kalimantan Timur 800.000.000,-
24 Sulawesi Utara 50.000.000,-
25 Sulawesi Tengah 510.000.000,-
26 Sulawesi Selatan 105.000.000,-
27 Sulawesi Barat 130.000.000,-
28 Sulawesi Tenggara 380.000.000,-
29 Gorontalo 175.000.000,-
30 Maluku 150.000.000,-
31 Maluku Utara 300.000.000,-
32 Papua Barat 150.000.000,- Dalam pengusulan (Revisi DIPA)
33 Papua 550.000.000,-
JUMLAH 13.041.856.750,-
Keterangan : *) Data tersebut di atas adalah data hasil Rakor Diseminasi Hasil
Jambore PTK-PNF tanggal 14 – 16 Desember 2009 di Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar