SELAMAT DATANG di BLOG TBM SKB Kab. Ponorogo; Sebagai sarana publikasi edukatif, informatif dan rekreatif tentang program dan kegiatan UPT SKB Kab. Ponorogo

UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kab.Ponorogo adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan program percontohan dan pengendali mutu pendidikan nonformal dan informal di Kabupaten Ponorogo.

Dengan membaca kita dapat membuka dunia

Jumat, 21 Mei 2010

PNF


Berdasarkan UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ada tiga jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan in formal. Pendidikan non formal diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pendidikan Non Formal diharapkan mampu mendukung terwujudnya tujuan pendidikan yakni meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperlukan untuk mengembangkan diri. Dengan satuan Pendidikan yang terdiri atas : Lembaga kursus, Lembaga pelatihan, Kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,Majelis taklim serta satuan sejenis..

Tidak ada komentar: