BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan institusi pendidikan nonformal yang dimiliki dan dikelola oleh Departemen Pendidikan di level kabupaten. UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai Unit Pelaksana Teknis bidang pendidikan nonformal dan informal (PNFI) di tingkat kabupaten mempunyai peran dan fungsi sangat strategis dalam penyelenggaraan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI).
Upaya peningkatan mutu dan perluasan akses pendidikan khusunya pendidikan kesetaraan Paket B setara SMP dan yang sederajat di wilayah Kabupaten Ponorogo telah dapat diselenggarakan meskipun masih dirasakan adanya berbagai permasalahan. Permasalahan dan kendala tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang antara lain; karakteristik peserta didik, sosial ekonomi, kondisi geografi, tenaga PTK-PNFI, kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah daerah belum seimbang dan sinkron. Namun adanya BOP Pendidikan Kesetaraan dari pemerintah pusat bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo yang belum mampu menempuh jalur pendidikan formal jenjang Pendidikan Dasar 9 tahun, jenjang pendidikan menengah atas, termasuk yang DO dari berbagai jenjang, tentu sangat terbantu.
Wilayah Kabupaten Ponorogo 40% merupakan daerah pegunungan yang terdiri atas 21 kecamatan. Banyaknya warga putus sekolah dan belum mampu menempuh pendidikan formal dari tingkat SD ke jenjang SLTP di Kabupaten Ponorogo disebabkan oleh kondisi geografis dan sosial ekonomi. Fakta ini perlu mendapat perhatian dari banyak pihak. (departemen pendidikan di level pusat dan departemen pendidikan level daerah), tetapi menjadi kenyataan departemen pendidikan di level daerah belum optimal dan belum bisa sinergi dalam upaya peningkatan mutu dan mensukseskan program Wajar Dikdas 9 tahun.. Diskripsi umum Kabupaten Ponorogo ini menjadi tantangan bagi UPT SKB Ponorogo dalam mewujudkan visi dan misinya. Reformasi dan desentralisasi pendidikan juga turut memberikan andil luar biasa terhadap permasalahan UPT SKB. Tidak bisa dipungkiri bahwa dampaknya perlakuan pemerintah daerah terhadap eksistensi SKB masih bervareasi. Kita ketahui bahwa permasalahan pendidikan perlu langkah strategis dan rasional, ketika ranah politik diterapkan pada dunia pendidikan maka hasilnya hanya kesemuan belaka. Fakta ini menunjukkan bahwa SKB belum bisa lepas dari peran dan perhatian pemerintah pusat (departemen pendidikan nasional).
Amanat Undang-Undang republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26 bagian kelima menjelaskan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan, yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi sebagai tempat mengembangkan potensi peserta didik, yang menitik-beratkan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan Kesetaraan merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal khususnya untuk jenjang sekolah dasar dan lanjutan. Pendidikan nonformal yang berada di kesetaraan diantaranya adalah program Program Paket B setara SMP dan yang sederajat.
Kebijakan mendiknas yang dirumuskan dalam rencana strategi untuk pendidikan kesetaraan adalah terlaksananya pemerataan dan perluasan akses pendidikan kesetaraan, meningkatkan pelayanan mutu pendidikan melalui program Wajar Dikdas 9 tahun. Disamping itu juga sebagai sarana mengubah paradikma lama (pelaksanaan pengajaran) menjadi (pelaksanaan pembelajaran). Istilah pembelajaran mengandung pengertian memberi peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreatifitas diri dalam membentuk manusia yang utuh. Out put Pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan formal setelah melalui proses penilaian, penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada Standart Nasional Pendidikan. (UU Nomor 20/ 2003 Sisdiknas Pasal 26 Ayat 6).
Memperhatikan kebijakan tersebut di atas sejalan dengan tugas dan fungsinya UPT SKB Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan program Pendidikan Kesetaraan dalam rangka memenuhi permintaan dan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menempuh pendidikan formal karena berbagai permasalahan.
Pada Tahun Anggaran 2009, UPT SKB Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan program Pendidikan Kesetaraan, Paket B dengan sumber dana APBN Tahun 2009 dalam bentuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan.
B. Tujuan
1 Tujuan Umum
Tujuan penyelenggaraan Pendikan Kesetaraan Paket B setara SMP dan yang sederajat utamanya adalah dalam rangka mensukseskan program Wajar Dikdas 9 tahun. Dengan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Dana APBN Tahun Anggaran 2009, diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan kesetaraan baik dari sisi proses maupun hasil, sehingga kualitas dan akses layanan sasaran dapat tercapai/ terpenuhi.
- Tujuan Khusus:
Dengan adanya BOP Pendidikan kesetaraan Paket B, diharapkan dapat:
a. Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat melalui program pendidikan kesetaraan khususnya Paket B baik lanjutan maupun rintisan.
b. Terlaksananya pemerataan dan perluasaan akses pendidikan kesetaraan bagi masyarakat marginal dan kurang beruntung.
c. Meningkatkan standar mutu pelayanan di bidang PNFI baik proses, isi maupun hasil yang diharapkan dapat memenuhi standar nasional pendidikan .
d. Memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik di bidang akademik maupun pendidikan vokasional.
e. Terlaksananya proses pendampingan, pemantauan/ supervisi, penilaian dan pembinaan serta pelaporan oleh institusi penyelenggara (SKB) serta penilik.
f. Menguatkan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelenggaraan dan mutu lulusan Pendidikan Kesetaraan.
C. Sasaran
Sasaran Pendidikan Kesetaraan prioritas adalah warga masyarakat usia aktif, sesuai jenjang pendidikannya, yang karena berbagai hambatan (sosial, ekonomi, budaya, geografis) yang terdiri dari:
1. Kelompok masyarakat usia 15 – 44 tahun yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
2. Penduduk yang terkendala ke jalur formal karena berbagai hal berikut:
a. potensi khusus (pemusik, atlet, pelukis, dll.)
b. waktu seperti (pengrajin, buruh, dan pekerja lainnya).
c. Geografis, ekonomi seperti (jauh perkotaan dan terisolir, penduduk miskin).
D. Manfaat
Adanya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sangat bermanfaat bagi :
1. Penyelenggara
a. Mngimplementasikan pengembanngan model pendidikan kesetaraan dari BPPFI Regional IV Surabaya Model Pembelajaran Economic Skills melalui Edutaiment bagi Peserta Didik Paket B dengan 3 pola kurikulum .(akademik wajib, keterampilan pilihan yang wajib diikuti semua peserta didik.
b. Dapat menunjang keberhasilan program perluasan akses Wajar Dikdas 9 tahun.
c. Menguatkan eksistensi UPT SKB di era transisi otonomi daerah yang banyak meng hadapi tantangan dan permasalahan.
2. Peserta Didik
a. Memperoleh kesempatan belajar untuk mengembangkan potensi dirinya.
b. Memperoleh layanan pendidikan akademik dan keterampilan sesuai minat dan
c. bakatnya melalui pemanfaatan BOP Pendidikan Kesetaraan tahunb2009
d. Dapat berpartisipasi pada event HUT RI di daerah masing-masing.
3. Pendidik/ Tutor
a. Meningkatkan motivasi dalam bentuk insentif transport tutor melalui dana/ BOP
b. Dapat mengembangkan KTSP pendidikan kesetaraan dan tersedianya administrasi KBM untuk mencapai target kurikulum.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Persiapan
Pada tahap persiapan Program Paket B setara SMP UPT SKB Kabupaten Ponorogo dapat diuraikan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
NO.
|
KEGIATAN
|
UNSUR
|
LOKASI/ WILAYAH
|
HASIL
|
1.
|
Identifikasi dan koordinasi
|
a. PB terkait,
b. Ka. SKB
c. Penilik
d. Tokoh masyarakat
e. Calon tutor
f. Calon WB
g. Pemerintah Desa
|
1. Ds. Pupus
Kec. Ngebel
2. Ds. Baosan Kec. Ngrayun
3. Ds. Banaran Kec. Pulung
|
1. Diperoleh data kelompok sasa- ran (tutor, penge lola, peserta didik)
|
2.
|
Menyusun Rencana KBM
|
a. PB SKB terkait
b. Ka. SKB
c. Lembaga mitra
d. Calon tutor
e. Peserta didik
|
SKB dan
wilayah Kejar Paket B
|
1.Schedule kegiatan
2.Job diskripsi (struktur organisasi pelaksana teknis)
|
3.
|
Peresmian/pembu
kaan,
|
a. Ka. UPTD wilayah setempat
b.Ka. SKB
c. PB SKB terkait
d.Penilik
e. Pengelola/mitra
f. Ka. Kel./desa
g. Tutor
h. Peserta didik
|
Lokasi/ wilayah Kejar Paket B
|
1.Pembagian tugas tutor bidang studi
2.Jadwal KBM
|
B. Pelaksanaan KBM
1. Jadwal Program
Pelaksanaan program dan pemanfaatan dana BOP Paket B UPT SKB Ponorogo terhitung mulai semester 1 (ganjil) dan semester 2 (genap) yaitu bulan Juli tahun 2009 sampai Juni tahun 2010 baik kelompok rintisan maupun kelompok lanjutan.
NO.
|
PROGRAM
|
WAKTU
|
INSTITUSI /
PELAKSANA
|
KETERANGAN
|
1.
|
Pelaksanaan KBM
|
Bulan Januari 2009 s.d. Desember 2009
|
1. UPT SKB
2. Mitra
3. Tutor
|
Rintisan dan lanjutan Paket B Semester ganjil-genap Kelas VII dan semester ganjil kelas IX
|
2. Bahan Belajar
Materi dan bahan ajar paket B adalah sekumpulan modul dan buku penunjang yang relevan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 14 Tahun 2007 dan dikembangkan dengan prinsip KTSP (Kurikulum Paket B).
3. Media dan Sarana Pembelajaran
Media dan sarana pembelajaran pada Kejar Paket B setara SMP UPT SKB Ponorogo adalah menempati ruang/ panti belajar di lembaga UPT SKB Kabupaten Ponorogo dengan sarana dan peralatan sebagai berikut:
No.
|
Nama Alat
|
Jumlah
|
Baik / Rusak
|
Keterangan
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Ruang Kelas
Papan tulis
Meja Tutor
Meja Belajar Peserta didik
Jurnal KBM kelas
Buku Modul Kelas XI
Spidol Boormarker
Penghapus papan tulis
|
3
3
3
60
3
120
1 dosin
6
|
Baik
Cukup
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
|
Milik SD
Milik SD
Milik SD
Milik SD
Milik Kejar
Milik Kejar
Milik Kejar
Milik Kejar
|
4. Waktu
NO.
|
KEGIATAN
|
WAKTU
|
PELAKSANA
|
KETERANGAN
|
1.
|
Pengadaan perangkat adm. KBM, dan sarana pendukung
|
Juli 2009 s.d. November 2009
|
- UPT SKB
- Mitra
- Tutor
|
Rintisan dan lanjutan Paket B (rintisan) dera jat terampil I setara ke- las VII SMP dan lanjut- an derajat terampil 2 setara kelas VIII SMP
|
2.
|
Penyusunan Jadwal KBM
|
Minggu ke 4 bulan Juli 2009
|
PB terkait dan tutor bidang studi
| |
3.
|
Pelaksanaan KBM
|
Bulan Januari 2009 s.d. Desember 2009
|
PB terkait dan tutor bidang studi dan peserta didik
|
Lokasi di UPT SKB Ponorogo
|
5.Jadwal Pelaksanaan KBM
a. Kegiatan tatap muka / tutorial dilaksanakan 4 hari tiap pekan (sore hari)
b. Bahan belajar menggunakan buku modul pendidikan akademik dan buku keterampilan penunjang yang relevan.
Jadwal Pertemuan / Tutorial / tatap muka Paket C UPT SKB Ponorogo
Tingkat/ derajat
|
Lokasi
|
Waktu
|
Kegiatan
|
Paket B Tingkatan 3 dera jat Terampil I setara kelas VII – VIII dan Tingkatan 4 Derajat terampil 2 Setara SMP Kelas IX
|
Ds. Baosanlor Kec. Ngrayun,
Desa Banaran Kec. Pulung
Desa Pupus Kec. Ngebel
|
13 s.d.17.00 WIB.
|
Pembelajaran Akademik
Kegiatan
Olah Raga
|
C. Tenaga Pendidik/ Tutor
Kejar Paket B di Desa Pupus Kecamatan Ngebel
No.
|
Nama
|
Alamat
|
Pendidikan
Terakhir
|
Mata Pelajaran
Yang diajarkan
|
1.
|
Aris Kurniawan
|
Ds Nglingi , Ngebel
|
S - 1
|
Biologi, Fisika
|
2.
|
Siti Muflikah
|
Ds Pupus ,Ngebel
|
S - 1
|
Ekonomi
|
3.
|
Sipras Setiono
|
Ds Pupus , Ngebel
|
D - 2
|
Pkn
|
4.
|
Novita Faidati
|
Ds Pupus , Ngebel
|
D - 2
|
Bhs. Inggris
|
5.
|
Didik Setiawan
|
Ds Pupus ,. Ngebel
|
D - 2
|
Geografi, Sejarah
|
6.
|
Suwandi
|
Ds Pupus Kec. Ngebel
|
S - 1
|
Matematika
|
7.
|
Seriono. Al. Q
|
Ds Pupus Kec. Ngebel
|
S - 1
|
Bahasa Indonesia
|
Kejar Paket B di Desa Baosan Lor Kecamatan Ngrayun
No
|
Nama
|
Alamat
|
Pendidikan Terakhir
|
Mata Pelajaran yang diajarkan
|
1.
|
Pinarti
|
Baosanlor, Ngrayun
|
D - 2
|
IPS
|
2.
|
Sri Handayani
|
Baosanlor, Ngrayun
|
S - 1
|
Bahasa Inggris
|
3.
|
Suwarti
|
Baosanlor, Ngrayun
|
D - 2
|
PKn
|
4.
|
Suparmin
|
Baosanlor,.Ngrayun
|
D - 2
|
IPA
|
5.
|
Purwoto, S.Pdi
|
Baosanlor, Ngrayun
|
S- 1
|
Ketrampilan
|
6.
|
Sumarmi
|
Baosanlor , Ngrayun
|
D - 2
|
Bahasa Indonesia
|
7.
|
Mugiyanto, S.IP
|
Baosanlor,.Ngrayun
|
S - 1
|
Matematika
|
Kejar Paket B di Desa Banaran Kecamatan Pulung
No
|
Nama
|
Alamat
|
Pendidikan Terakhir
|
Mata Pelajaran yang diajarkan
|
1.
|
Takim
|
Banaran, Pulung
|
D - 2
|
PKn
|
2.
|
Anna Susanti
|
Banaran, Pulung
|
D - 2
|
Bhs .Inggris
|
3.
|
Entik Ariska Yeni
|
Banaran, Pulung
|
D - 2
|
IPS / Sejarah
|
4.
|
Juwita Dhuwi A.
|
Banaran, Pulung
|
D - 2
|
IPS / Geografi
|
5.
|
Lilik S.
|
Banaran, Pulung
|
D - 2
|
Matematika
|
6.
|
Yuli Setiana
|
Plunturan, Pulung
|
D - 2
|
IPS / Ekonomi
|
7.
|
Sudarto, A.Ma.
|
Plunturan, Pulung
|
D - 2
|
IPA / Biologi
|
8
|
Danang K.
|
Pulung, Pulung
|
S - 1
|
IPA / Fisika
|
9
|
M. Romdhoni
|
Bareng, Pudak
|
D - 2
|
Ketrampilan
|
D. EVALUASI
Diskripsi Evaluasi Pelaksanaan Program Paket B UPT SKB Ponorogo
NO.
|
INDIKATOR
|
SKOR
| ||||
1
|
2
|
3
|
4
|
Jumlah
| ||
1.
|
Ketersediaan biaya
|
√
|
3
| |||
2.
|
Ketersediaan sarana prasarana
|
√
|
2
| |||
3.
|
Kemanfaatan progam
|
√
|
3
| |||
4.
|
Ketersediaan tenaga pendidik/ Tutor
|
√
|
3
| |||
5.
|
Ketersediaan tenaga pengelola
|
√
|
2
| |||
6.
|
Dukungan lingkungan masyarakat
|
√
|
2
| |||
7.
|
Kesesuaian waktu
|
√
|
3
| |||
Jumlah skor
|
6
|
12
|
-
|
18
|
KETERANGAN
Tanda (V) = keputusan penskoran / penilaian
- Nilai 1 apabila tidak mendukung/ layak/ berhasil
- Nilai 2 apabila kurang mendukung/ layak/ berhasil
- Nilai 3 apabila cukup mendukung/ layak/ berhasil
- Nilai 4 apabila sangat mendukung/ layak/ berhasil
Instrumen Keputusan dan Kesimpulan Penentuan Program
1. Program tidak mendukung/ layak/ berhasil jika jumlah skor keseluruhan = < 7
2. Program kurang mendukung/ layak/ berhasil jika jumlah skor keseluruhan = 8 – 14
3. Program cukup mendukung/ layak/ berhasil jika jumlah skor keseluruhan = 15 - 21
4. Program cukup mendukung/ layak/ berhasil jika jumlah skor keseluruhan = 22 - 28
Kesimpulan
Jumlah Skor = 18
Jadi hasil penilaian pelaksanaan program pendidikan kesetaraan Paket B UPT SKB Ponorogo
Dalam kategori CUKUP mendukung/ layak
BAB III
HASIL-HASIL YANG DICAPAI
A. Hasil Pelaksanaan Program (faktor penghambat/ pendukung)
Diskripsi hasil pelaksanaan program paket B secara umum mencakup faktor penghambat dan faktor pendukung pelaksanaan program yang dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu sebagai berikut:
1. Faktor Penghambat/ Kendala
Faktor penghambat dapat dilihat dari beberapa faktor sebagai berikut
1.1 Peserta didik
- peserta didik sering ijin bekerja pada hari dan jam belajar
- daya serap pelajaran akademik relatif rendah
- mayoritas dari keluarga kurang mampu
1.2. Pendidik (Tutor)
- belum semua tutor melengkapi administrasi pengeloaan bahan belajar
- tenaga pendidik belum semua mengikuti pelatihan teknis tutor
- tutor belum semua memahami penerapan KTSP Kejar Paket B
1.3. Tempat Belajar
- ruang belajar masih menggunakan gedung SD
1.4. Pengelola
- belum pernah mengikuti pelatihan manajemen pengelolaan program
- kebijakan penyelenggaran program kesetaraan kurang dipahami
1.5. Bahan belajar
- bahan belajar pokok berupa modul belum memadai
- bahan belajar keterampilan masih kurang
1.6. Dana Belajar
- fluktuasi harga bahan belajar (modul) sulit dipridiksi
- alokasi dana tutor belum relevan dengan jumlah tenaga tutor yang dibutuhkan
1.7. Ragi Belajar
- penerapanya masih belum maksimal (relevansinya masih perlu pengkajian)
1.8. Sarana belajar
- sarana kurang memadai
1.9. Program belajar
- target kurikulum dan SKK belum dapat dicapai bagi peserta didik yang kurang aktif sehingga masih perlu strategi untuk pemecahannya.
2. Faktor Pendukung
2.1 Peserta didik
- jumlah peserta didik memenuhi pagu
- usia peserta didik 15 th-22 th ( usia aktif )
2.2. Pendidik (Tutor)
- jenjang pendidikan sarjana ( D2 dan S 1 / A IV )
- jumlah tenaga mencukupi
2.3. Tempat Belajar
- tempat belajar strategis dan mudah terjangkau
2.4. Dana Belajar
- adanya BOP dapat menunjang pelaksanaan program
2.5. Ragi Belajar
- peserta didik diikut sertakan kegiatan PHBN
B. Pelajaran Berharga yang dapat diambil dari pelaksanaan blockgrant (BOP)
UNSUR
|
PELAJARAN BERHARGA
|
HARAPAN
|
1. Peserta didik
|
- dapat membantu kelancaran belajar
- menumbuhkan motivasi belajar
- jumlah bertambah
|
- Adanya peningkatan prestasi belajar.
|
2. Tenaga Pendidik/ Tutor
|
- tersedianya sarana pe nunjang pelaksanaan KBM
|
- Motivasi dan kinerja dapat meningkat
|
3. Mitra / Pengelola
|
- Memperlancar kgiat- an koordinasi dan so sialisasi
|
- Memperbaiki pencitraan publik
|
4. Bahan belajar
|
- fluktuasi harga buku, modul sukar dipre -diksi
|
- ratio buku/ bahan belajar/ modul dengan peserta didik dapat terpenuhi
|
5.Tenaga PTK-PNF
|
- rambu-rambu kebija- kan program belum sepenuhnya dapat di pahami
|
- terciptanya sinergi yang lebih baik.
|
6. Masyarakat
|
- beberapa orang tua peserta didik belum mengetahui / mengenal lembaga UPT SKB
|
- Peningkatan hubungan lintas sektor dan kegiatan sosialisasi perlu ditingkatkan
|
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan dana BOP Pendidikan Kesetaraan Paket B mulai perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian mutu, UPT SKB Kabupaten Ponorogo memperhatikan Petunjuk Pelaksanaan dari BPPNFI Regional IV tahun 2009. Namun strategi operasionalnya, tidak terlepas dari manajemen berbasis lembaga UPT SKB Ponorogo. Kami menyadari bahwa dalam menelaah Petunjuk Pelaksanaan sering menimbulkan perbedaan asumsi dan pemahaman, sehingga tidak bisa dipungkiri pula dalam penyusunan laporan ini masih belum bisa memenuhi harapan banyak pihak.
B. Saran atau Rekomendasi
Petunjuk Pelaksanaan pendidikan kesetaraan seyogyanya sinkron dengan kebijakan pusat misalnya dalam penentuan jumlah pagu rombongan belajar dan tenaga pendidik/ Tutor tiap kelompok belajar, acuan pusat (Paket B 30 WB./ Tutor 7 Org.). Berbeda dengan Petunjuk Pelaksanaan BPPNFI Regional IV tahun 2009 ditentukan jumlah pagu rombongan belajar dan tenaga pendidik/ tutor tiap kelompok belajar; Paket B 40 WB./ Tutor belum ditentukan dengan rasio jumlah kelompok.
C. Tindak lanjut
1. Peserta didik yang berprestasi diberikan ragi belajar
2. Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan kehadirannya kurang dari 70% perlu diidentifikasi untuk mengetahui faktor penyebabnya, selanjutnya diadakan pertemuan dan pembahasan antara tutor, peserta didik, penyelenggara, keluarga (orang tua peserta didik).
2. Pendidikan keterampilan ditentukan berdasarkan minat dan bakat peserta didik .
3. Identifikasi permasalahan dari berbagai komponen pendidikan kesetaraan paket B perlu dilakukan secara rutin sebagai acuan dan dasar usulan tahun selanjutnya (jenjang yang lebih tinggi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar