A. Latar Belakang
Aspek data dan informasi yang cepat serta akurat dalam suatu lembaga merupakan kebutuhan yang mendasar dalam rangka mewujudkan profesionalis kerja bagi lembaga itu sendiri. Kondisi riil di lapangan dalam penyelenggaraan program – program PNFI selama ini, menggambarkan betapa lemahnya system pengelolaan dan pemanfaatan data dan informasi yang akurat, sehingga ketika akan menyusun suatu program, kita seolah – olah tidak memiliki dasar kuat tentang potensi, jumlah dan SDM peserta didik pada program – program PNFI.
Selanjutnya, dalam mencermati kebijakan pendidikan di tingkat pusat khususnya Undang – Undang Sisdiknas Tahun 2003 maupun Peraturan Pemerintah (PP), menyebutkan bahwa sebuah perencanaan yang baik harus didasarkan pada akurasi data dan informasi yang valid. Sejalan dengan hal tersebut, maka fungsi UPT SKB sebagai sentra pelayanan pendataan dan informasi pendidik dan tenaga kependidikan PTK-PNFi di tingkat Kabupaten / Kota, adalah sangat relevan sekali bila Bantuan Operasional dan SIM PNFI Tahun Anggaran 2010 ini dapat diwujudkan.
Dengan adanya fungsi tersebut, maka akan membawa implikasi pada kebutuhan akan data dan informasi yang akurat dan tepat, disertai adanya kesiapan untuk digunakan setiap saat. Terlebih dengan bergulirnya tiga macam SIM, yaitu SIM PLS, SIM NUPTK dan SIM PNFI.
B. Tujuan Penyelenggaraan
1. Tujuan Umum:
Terselenggaranya kontinyuitas dan optimalisasi sistem pengelolaan data PNFi dan infrastruktur teknologi informasi yang telah dibangun di kabupaten Ponorogo sehingga terbangun komunikasi online antar lembaga yang pada akhirnya dapat memperkuat program pendataan secara kelembagaan yang selalu up to date dari tahun ke tahun.
2. Tujuan Khusus:
a. Melakukan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data PNFI yang meliputi data, sasaran, program, kelembagaan, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, mitra dan sumber daya di wilayah kabupaten ponorogo.
b. Memelihara dan meningkatkan kapasitas SIM PNFI dan akses sistem jaringan komunikasi online yang telah dimiliki UPT SKB Kabupaten Ponorogo.
c. Menjadikan lembaga UPT SKB Kabupaten Ponorogo sebagai data center Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang memiliki koneksi internet secara handal dan mampu menyediakan akses data serta informasi yang cepat dan akurat.
C. Sasaran dan Manfaat Program
Sasaran yang akan ditujukan pada pendataan SIM PNFI ini adalah seluruh pelaku PNFI beserta steakholder yang ada di lingkungan Pendidikan Non Formal Informal se Kabupaten Ponorogo, yang meliputi data kelembagaan, tenaga pendidik dan kependidikan PNFI seperti Pamong Belajar, Penilik, Pendidik PAUD, Pengelola PAUD, Forum TLD, Kursus, Tutor Kesetaraan, Pengelola Kesetaraan, lembaga & pengelola TBM, tutor KF, lembaga & pengelola KF dan lain – lain.
Manfaat yang dapat diperoleh dari pendataan SIM PNFi ini adalah :
1. Sebagai bahan dalam pengambilan keputusan maupun penentuan program – program PNFI yang akan diusulkan, baik oleh lembaga SKB sendiri maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
2. Secara Nasional merupakan dasar / pijakan dalam penentuan kebijakan pada Ditjen Pendidikan Non Formal dalam mengarahkan perkembangan PNFI ke masa depan.
3. Sebagai sumber informasi tentang data kelembagaan, tenaga pendidik dan kependidikan pada Pendidikan Non Formal Informal (PNFI) bagi masyarakat atau pelaku – pelaku PNFI yang membutuhkannya.
D. Hasil Yang Diharapkan
1. Meningkatnya kelengkapan dan mutu sarana prasarana koneksi internet (komunikasi online) dengan kecepatan tinggi yang menunjang kegiatan akses informasi dan pengiriman data yang cepat dan akurat dalam mewujudkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) di UPT SKB Kabupaten Ponorogo.
2. Meningkatnya penguatan kelembagaan UPT SKB Kabupaten Ponorogo melalui penyediaan update data dan informasi Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang selalu orisinil dan sesuai dengan kondisi kekinian di wilayah Kabupaten Ponorogo.
3. Adanya kesinambungan fasilitas komunikasi online di UPT SKB Kabupaten Ponorogo dalam bentuk akses sistem jaringan online yang terpelihara dengan baik melalui sistem dukungan (support) yang berkelanjutan dari pihak provider.
4. Meningkatnya optimalisasi kapasitas implementasi SIM PNFi dalam mendukung pendataan PNFi yang semakin lengkap akurat dan dapat dipercaya bagi tatanan kebijakan PNFi.
E. Indikator Keberhasilan
1. Adanya pelayaan koneksi internet (komunikasi online) yang cepat dan memiliki kapasitas yang tinggi.
2. Menjadikan UPT SKB sebagai data center bagi informasi Pendidikan Non Formal dan Informal di lingkup Kabupaten Ponorogo.
3. Terselenggaranya intregitas koneksi data SIM PNFI secara online dan up to date antara SKB, BPPNFI dan Dirjen PNFI.
4. Terentrinya dan tervisualisasinya data SIM PNFI
2 komentar:
Dalam point latar belakang alenia terakhir yang ada kata-kata "Penyusunan proposal ini ... dst. mohon oleh admin dihapus saja.
Trim dari Gusfik
ok,thanks,
Posting Komentar